KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah awal penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026.
Pemkot Bandung mengukuhkan Dewan Hakim MTQ untuk memastikan ajang tersebut berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kota Bandung, membuka pengukuhan sekaligus orientasi dewan hakim.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sari Ater Kamboti Hotel pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Amanah Mulia di Pundak 68 Dewan Hakim
Dalam sambutannya, Zulkarnain menegaskan peran dewan hakim sangat menentukan kualitas MTQ.
Lebih dari itu, dewan hakim juga bertugas melahirkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun nasional.

“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung,” ujarnya.
Selain itu, Zulkarnain mengingatkan tema MTQ ke-49 tahun ini.
Tema tersebut berbunyi ‘Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis atau UTAMA’.
Ia meminta seluruh pihak mewujudkan tema itu melalui implementasi nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, Al-Qur’an tidak hanya menjadi bacaan semata.
Al-Qur’an harus menjadi pedoman membangun karakter masyarakat dan budaya kerja di Kota Bandung.
“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” katanya.
BACA JUGA: Membangun Seni dan Budaya Islam di Jawa Barat: Edwin Melantik 12 Dewan Hakim Lasqifest 2025
Tiga Prinsip Penilaian: Jujur, Adil, dan Transparan
Lebih lanjut, Zulkarnain berpesan kepada seluruh dewan hakim agar menjaga profesionalitas, objektivitas, dan independensi saat menilai peserta.

Ia menekankan tiga prinsip utama yang wajib menjadi pegangan.
Pertama, dewan hakim harus memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi.
Kedua, dewan hakim wajib mencermati setiap aspek penilaian secara teliti.
Ketiga, dewan hakim harus menjadikan tugas ini sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur’an.
“Dengan komitmen dan keadilan para dewan hakim, Insyaallah MTQ ke-49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Orientasi Samakan Persepsi 74 Peserta
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, menjelaskan tujuan orientasi.
Ia menyatakan orientasi itu menyamakan persepsi dan memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum panitia memulai musabaqah.
Saripudin menyebutkan 74 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Rinciannya terdiri atas 68 dewan hakim dan 6 orang panitia.

“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” katanya.
BACA JUGA: Fajar Mengatasi Tantangan Disabilitas Netra, Berhasil Membaca Al-Qur’an Braille
MTQ Jadi Bagian Pembinaan Generasi Qurani
Sebagai penutup, Pemkot Bandung berharap penyelenggaraan MTQ ke-49 sukses secara pelaksanaan.
Tidak hanya itu, Pemkot juga menargetkan MTQ menjadi bagian dari pembinaan generasi Qurani.
Dengan demikian, MTQ ke-49 akan memperkuat semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat Kota Bandung. Red







Komentar