KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melepas 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode Juli 2026 secara simbolis.
Kegiatan ini berlangsung saat Apel Pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 29 Juni 2026.
Apel Pagi Jadi Momentum Apresiasi Pengabdian ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, memimpin langsung apel tersebut.
Ia menegaskan, apel pagi kali ini memiliki makna lebih dari sekadar rutinitas disiplin.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk memberikan penghormatan dan apresiasi tertinggi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Iskandar menuturkan, menjadi ASN bukan sekadar profesi.
Sebab, profesi ini merupakan jalan pengabdian yang menuntut dedikasi tinggi kepada masyarakat.

“Seorang ASN harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, menjunjung disiplin, menjaga loyalitas, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
BACA JUGA: Farhan Apresiasi Dedikasi Pegawai Pemkot Bandung, Tekankan Pelayanan Terbaik
Purna Tugas Tandai Amanah ASN Terlaksana dengan Baik
Lebih lanjut, Iskandar menyampaikan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari perjalanan seorang ASN.
Sebaliknya, momen ini menandai bahwa amanah sebagai ASN telah terlaksana dengan baik.
Ia meyakini setiap ASN yang memasuki masa pensiun menyimpan kisah panjang tentang pengabdian, perjuangan, dan pengalaman berharga.
Semua itu menjadi bagian dari pembangunan Kota Bandung.
“Perubahan sistem pemerintahan dari administrasi menuju era digital, berbagai dinamika kepemimpinan, hingga perkembangan Kota Bandung telah menjadi bagian dari perjalanan yang Bapak dan Ibu saksikan dan bangun bersama,” ucapnya.
Atas nama Pemkot Bandung dan masyarakat, Iskandar menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang para ASN berikan selama bertugas.
“Jejak pengabdian bapak dan ibu mungkin tidak selalu tertulis dalam sejarah, tetapi manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
BACA JUGA: Farhan Lepas 124 PNS Purna Tugas dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat di Balai Kota Bandung
Memulai Babak Baru, Tetap Menjadi Teladan
Di sisi lain, Iskandar mengingatkan bahwa purna tugas membuka babak baru dalam kehidupan.
Untuk itu, ia berharap para pensiunan dapat menikmati lebih banyak waktu bersama keluarga.
Namun demikian, ia mendorong para pensiunan agar tetap berkarya dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

“Pengalaman yang dimiliki selama puluhan tahun merupakan kekayaan yang sangat berharga. Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang mampu menjadi teladan. Bapak dan ibu akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Bandung,” pungkasnya. Red







Komentar