Pemkot Bandung Pastikan Penataan Kebun Binatang Masuk Tahap Bisnis Sesuai Regulasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memastikan proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan sesuai tahapan.

Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Pemkot Bandung menegaskan akan mengawal proses ini agar setiap keputusan bisnis sejalan dengan aturan hukum yang ada.

Pemkot Fokus Awasi Kepatuhan Regulasi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan posisi pemerintah dalam kerja sama tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis.

Peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Farhan, Sabtu 4 Juli 2026.

Dengan demikian, Pemkot Bandung mengambil peran sebagai regulator dan pengawas, bukan sebagai pelaku bisnis.

BACA JUGA: Farhan Kebut Revitalisasi Bandung Zoo, Rampung Kurang 1 Tahun

Pemenang Lelang Bayar Kontribusi Rp4,3 Miliar

Terkait target waktu penyelesaian, Farhan optimistis seluruh tahapan rampung sepanjang Juli 2026.

Ia menjelaskan, setelah panitia menetapkan pemenang lelang, pemenang langsung membayar kontribusi tahunan sebagai kewajiban awal.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

Pembayaran cepat tersebut menunjukkan komitmen pemenang lelang dalam menjalankan kerja sama.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Jamin Tender Pengelola Bandung Zoo Transparan, Keputusan Final Bareng Kementerian Kehutanan

Target Penandatanganan PKS Juli 2026

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Setelah kedua belah pihak memenuhi seluruh ketentuan dan menyelaraskan kepentingan bisnis dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.

Dengan selesainya PKS, proses penataan dan pengelolaan Kebun Binatang Bandung dapat segera masuk ke tahap implementasi.    Red

Komentar