KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung secara resmi melepas 58 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas Terhitung Mulai Tanggal [TMT] 1 Oktober 2026.
Selain melepas purnabakti, Pemkot Bandung juga menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS periode Oktober 2026.
Pemkot menggelar rangkaian kegiatan tersebut dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 28 September 2026.
Apresiasi untuk Purnabakti
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Menurut Iskandar, para ASN yang memasuki masa purnabakti telah memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Bandung.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh PNS yang memasuki masa purnatugas. Pengabdian yang telah diberikan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kota Bandung,” ujarnya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Farhan Apresiasi Dedikasi ASN Purna Tugas
Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian
Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari kontribusi kepada masyarakat.
Ia menilai, pengalaman dan pengetahuan para ASN senior dapat terus menjadi inspirasi dan teladan bagi generasi penerus.
Oleh karena itu, ia berharap nilai-nilai integritas, dedikasi, dan loyalitas yang para purnabakti tunjukkan dapat ASN aktif wariskan.

“Pengabdian para senior menjadi contoh bahwa bekerja sebagai ASN adalah amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Lepas 66 ASN Purna Tugas, Farhan: Pengabdian Tidak Mengenal Batas
Pacu Kinerja ASN Aktif
Sementara itu, Iskandar juga mengajak seluruh ASN aktif untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks.
Oleh sebab itu, pemerintah membutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, dan mampu bekerja secara kolaboratif.
Selain itu, Iskandar menyebut kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kinerja pegawai.
Ia pun berharap momentum kenaikan pangkat tersebut menjadi penyemangat bagi ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya. Red







Komentar