KABARHARMONI | CIAMIS, – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli melanjutkan komitmennya dalam mendukung program penanganan stunting nasional di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sebelumnya, BRI Peduli menyerahkan bantuan serupa di Kabupaten Indramayu.
Setelah itu, BRI Peduli kembali bergerak ke Ciamis untuk memperkuat upaya pencegahan stunting.
Lanjutkan Komitmen dari Indramayu ke Ciamis
Kegiatan di Ciamis ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyerahan bantuan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN menginisiasi program tersebut.(Kemendukbangga)
Dalam program ini, BRI Peduli mengambil peran sebagai mitra sekaligus orang tua asuh.
Secara konkret, BRI Peduli memberikan bantuan perbaikan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting [KRS] di Ciamis.
BACA JUGA: Dukung Hari Indonesia Menabung 2026, BRI BO Sukabumi Edukasi Keuangan ke 3 Sekolah
BRI dan BKKBN Bersinergi Salurkan Bantuan
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia / Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., bersama Branch Office Head BRI Ciamis, Ricko Anggara, menyerahkan langsung bantuan renovasi rumah tidak layak huni tersebut kepada penerima manfaat.
Pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat juga menyaksikan langsung penyerahan bantuan tersebut.
Renovasi Hunian Kedepankan Prinsip GCG
Branch Office Head BRI Ciamis, Ricko Anggara, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif BRI dalam Program GENTING merupakan wujud nyata komitmen perseroan untuk hadir di tengah masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas hidup.
“BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka stunting nasional, salah satunya melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting di Ciamis. Kami berharap bantuan ini dapat menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Ricko Anggara.
Selain itu, Ricko menegaskan bahwa BRI tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance [GCG] dalam pelaksanaan renovasi rumah.
Oleh karena itu, BRI memastikan pemenuhan kriteria administrasi yang tepat. Seperti kepemilikan legalitas lahan atas nama penerima manfaat, Surat Keterangan Tidak Mampu [SKTM]. Serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan anggaran APBN/APBD.
Dorong Generasi Sehat Bebas Stunting
Melalui bantuan perbaikan hunian ini, BRI Peduli berharap lingkungan tempat tinggal penerima manfaat menjadi lebih layak dan sehat.
Dengan demikian, program ini dapat mendukung terciptanya generasi penerus yang sehat dan bebas stunting di Kabupaten Ciamis. Red







Komentar