Pemkot Bandung Benahi Kiaracondong, Utamakan Trotoar dan Drainase

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mulai membenahi kawasan Jalan Kiaracondong secara menyeluruh.

Pemkot Bandung memprioritaskan penataan trotoar dan pembersihan drainase untuk mengurangi genangan air dan menjaga kelancaran mobilitas warga di tengah padatnya aktivitas perdagangan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pembenahan kawasan ini lahir dari kesepakatan bersama antara warga, pedagang, dan unsur kewilayahan.

Para pihak tersebut menggelar tiga kali pertemuan sejak Oktober 2025 hingga akhirnya mencapai titik temu.

Pembenahan Mandiri Ala Kolaborasi Bottom Up

Farhan menjelaskan, penataan Kiaracondong mengedepankan pendekatan kolaboratif.

Ia mendorong warga dan pedagang ikut aktif menentukan pola penataan yang sesuai aturan dan kondisi kawasan.

“Ini adalah pembenahan mandiri yang dilakukan oleh warga, dikoordinasikan oleh Lurah dan Camat atas perintah wali kota dan arahan dari Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kolaborasi bottom up yang menurut saya paling baik yang pernah saya lihat,” kata Farhan di Pasar Kiaracondong, Selasa 13 Oktober 2026.

BACA JUGA: 77 Pedagang di Bawah Flyover Kiaracondong Bongkar Bangunan Mandiri Dukung Penataan

Aturan Tegas untuk PKL, Boleh Berdagang Tapi Tertib

Selain itu, Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak melarang pedagang kaki lima mencari nafkah.

Namun, ia mewajibkan setiap aktivitas berjualan mengikuti ketentuan agar tidak mengganggu kepentingan umum.

Farhan kemudian merinci tiga prinsip utama yang wajib pedagang patuhi.

Pertama, pedagang tidak boleh menggunakan bangunan permanen maupun semipermanen.

Kedua, pedagang harus memiliki jam operasional yang jelas.

Ketiga, pedagang wajib menerapkan prinsip datang dalam keadaan bersih dan pulang dengan meninggalkan tempat tetap bersih.

“Pada prinsipnya PKL bukan tidak boleh berdagang. Boleh berdagang tetapi aturannya jelas. Tidak boleh permanen atau semipermanen, datang bersih pulang bersih dan jam operasionalnya dibatasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol PP Bandung Tertibkan 36 PKL di Jalan Rajiman, Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Tahap Awal Fokus Bersihkan Sedimen dan Sampah

Selanjutnya, Farhan menjelaskan pembenahan berjalan secara bertahap.

Pada tahap awal, petugas fokus membersihkan trotoar dan drainase yang tertutup tumpukan sedimen dan sampah selama bertahun-tahun.

Menurut Farhan, kondisi drainase yang tertutup menghambat aliran air hujan dan meningkatkan risiko genangan, terutama di kawasan permukiman warga RW 1 Kelurahan Kebon Jayanti.

“Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase. Drainase sudah menghilang karena tumpukan sedimen dan sampah. Itu kita bersihkan dulu supaya ketika hujan turun air masuk ke drainase dan mengalir ke Sukapura, bukan ke permukiman warga,” ungkapnya.

Ia berharap, setelah saluran air kembali berfungsi, aliran air hujan langsung masuk ke drainase dan mengalir menuju kawasan Sukapura sehingga tidak meluap ke lingkungan permukiman.

BACA JUGA: Satpol PP Bandung Kerahkan 60 Personel Tonsus, Tertibkan PKL dan 19 Reklame Liar Sepanjang 2026

Tata Parkir Liar dan Libatkan Dua Kecamatan

Selain trotoar dan drainase, Farhan juga menyoroti pengaturan parkir.

Ia menegaskan Pemkot tidak boleh membiarkan parkir liar di pinggir jalan karena mengganggu kelancaran lalu lintas.

Adapun pengaturan parkir, aktivitas pasar, dan operasional pedagang akan pemerintah bahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Untuk sisi barat kawasan, Farhan menyebut pemerintah telah menyiapkan tempat parkir yang bisa pedagang dan pembeli manfaatkan.

Farhan juga mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan parkir dengan tarif tidak jelas atau sepihak.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh liar. Tidak boleh tiba-tiba mematok Rp10.000. Semua harus diatur,” katanya.

Lebih lanjut, penanganan Jalan Kiaracondong melibatkan dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kiaracondong di sisi timur dan Kecamatan Batununggal di sisi barat.

Oleh karena itu, Farhan menilai koordinasi lintas wilayah menjadi kunci agar penataan berjalan selaras meskipun penanggung jawab kewilayahannya berbeda.

Farhan berharap, melalui kerja sama pemerintah, warga, pedagang, pengelola pasar, dan petugas parkir, kawasan Kiaracondong menjadi lebih tertib tanpa menghilangkan kesempatan masyarakat untuk berusaha.     Red

Komentar