Iman Lestariyono Dorong Senandung Perdana Jadi Gerakan Sekolah Aman di Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mendorong program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) berkembang menjadi gerakan bersama untuk membangun sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Iman menyampaikan dorongan tersebut saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Senandung Perdana di SMPN 11 Bandung, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Iman, satuan pendidikan merupakan lingkungan terdekat bagi anak setelah keluarga.

Oleh karena itu, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya menangani kasus setelah terjadi, melainkan harus memulai dari lingkungan sekolah dengan membangun budaya yang memberikan rasa aman dan ramah bagi peserta didik.

“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujarnya.

BACA JUGA: Iman Lestariyono: Berharap Forum Puspa Mendorong Kesejahteraan Perempuan dan Anak di Kota Bandung

Kekerasan Sekolah Tak Hanya Fisik, Meluas ke Ranah Digital

Selanjutnya, Iman menegaskan kekerasan di sekolah tidak hanya berbentuk tindakan fisik.

Ia menyebut kekerasan juga muncul dalam bentuk verbal, psikologis, sosial, bullying, kekerasan seksual, kekerasan berbasis digital, diskriminasi hingga intoleransi.

Terlebih di era digital, kekerasan bahkan dapat berlanjut di luar lingkungan sekolah melalui telepon pintar dan media sosial.

Oleh karena itu, Iman menilai perlindungan anak harus terbangun sebagai ekosistem yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga harus mampu menjadi pengamat dan detektor dini ketika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

Selain itu, Iman juga menyoroti pentingnya keterlibatan teman sebaya sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Ia menilai anak lebih sering menceritakan persoalannya kepada teman daripada kepada guru atau orang tua.

Oleh karena itu, sekolah perlu memperkuat budaya “Teman Aman, Teman Peduli”.

Guru membekali siswa agar berani menolak bullying, melawan pelaku dengan tidak menjadi penonton, menghentikan penyebaran konten kekerasan, mendukung korban, dan melaporkan kejadian kepada orang dewasa terpercaya.

“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” ucapnya.

BACA JUGA: DP3A Kota Bandung Deklarasikan Komitmen Bersama Program Nasional Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

Dorong Bandung School Safety Index untuk Ukur Keamanan Sekolah

Berkenaan hal tersebut, sebagai bagian dari fungsi DPRD, Komisi IV akan mendorong kebijakan perlindungan anak agar tidak berhenti pada sosialisasi dan dokumen.

Kebijakan tersebut harus terukur melalui perubahan nyata di lingkungan sekolah.

Iman menyebut sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian, mulai dari mekanisme pencegahan di sekolah, keberadaan kanal pengaduan yang siswa ketahui, kapasitas guru melakukan deteksi dini, perlindungan korban, pendampingan psikologis, penanganan tanpa menyalahkan korban, hingga mekanisme pemulihan dan pencegahan kasus berulang.

“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi. Tetapi berapa sekolah yang benar-benar berubah dan mampu memberikan rasa aman kepada siswanya,” katanya.

Menurut Iman, evaluasi dapat terlaksana dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah intervensi, antara lain melalui pengetahuan siswa, persepsi rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, respons terhadap laporan, serta tingkat kejadian berulang.

Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong gagasan pembentukan Bandung School Safety Index sebagai instrumen untuk mengukur tingkat keamanan sekolah.

Indeks tersebut dapat mencakup keamanan fisik, psikologis, sosial dan digital, sistem pengaduan, respons sekolah, perlindungan dan pemulihan korban, serta partisipasi siswa dan orang tua.

Selanjutnya, hasil pengukuran dapat menjadi instrumen monitoring Komisi IV bersama Pemerintah Kota Bandung.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Deklarasikan “Bandung Menuju Zero Bullying” untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman

Perlindungan Anak Harus Jadi Kerja Bersama

Lebih lanjut, Iman menegaskan perhatian khusus juga harus tertuju kepada anak-anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi. Seperti anak berkebutuhan khusus, disabilitas, anak yang mengalami persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, diskriminasi, maupun keterbatasan akses terhadap dukungan.

Ia berharap Senandung Perdana tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi. Tetapi berkembang menjadi gerakan sekolah aman dan ramah anak yang mengedepankan tiga hal utama: mencegah sebelum kekerasan terjadi, melindungi ketika terjadi, serta memulihkan korban dan mencegah kejadian berulang.

“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, Iman menambahkan Kota Bandung harus terus membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak, nyaman untuk belajar, ramah terhadap korban, tegas terhadap kekerasan, dan responsif terhadap setiap pengaduan.

“Anak-anak bukan hanya objek pembangunan. Mereka adalah subjek pembangunan dan masa depan Kota Bandung. Tugas kita adalah memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan pulang dari sekolah dalam keadaan aman,” tuturnya.

Sebagai penutup, Iman mengajak seluruh warga sekolah untuk tidak diam ketika melihat kekerasan.

“Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” ujarnya.     Red

Komentar