PWI Tegaskan Selenggarakan HPN 2027, Buka Ruang Kolaborasi Luas untuk Seluruh Insan Pers

KABARHARMONI | JAKARTA, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI menegaskan komitmennya.

PWI tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional atau HPN 2027.

Selain itu, PWI juga membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan akbar insan pers itu berlangsung lebih inklusif.

Penegasan itu mengemuka dalam pertemuan PWI dengan Dewan Pers di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.

Kedua belah pihak secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana pembaruan tata kelolanya.

PWI Paparkan Sejarah dan Landasan Hukum HPN

Jajaran pimpinan Dewan Pers menghadiri pertemuan itu.

Hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Sementara itu, Ketua Umum Akhmad Munir memimpin delegasi PWI Pusat.

Turut hadir Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, dan pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi.

Dokumen tersebut menjelaskan landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak terlepas dari PWI.

Negara menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional karena memiliki hubungan langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Selanjutnya, gagasan penetapan Hari Pers Nasional lahir dari Kongres PWI di Padang tahun 1978.

Forum Dewan Pers kemudian membahas gagasan itu dan negara mengakuinya melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

BACA JUGA: PWI Pusat Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Pekan Kedua April

Jaga Kontinuitas, Dorong Keterlibatan Lebih Luas

Lebih lanjut, Munir menjelaskan PWI telah menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN selama kurang lebih empat dekade.

Selama itu, PWI melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan unsur masyarakat lainnya.

Praktik puluhan tahun tersebut telah membentuk kontinuitas kelembagaan.

Oleh karena itu, PWI memandang pengurus HPN harus menjadikan kontinuitas sebagai pertimbangan utama saat memperbarui tata kelola HPN.

Bahkan Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026 juga menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

PWI memahami usulan pembaruan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 dari sejumlah pihak.

Sebab, regulasi itu lahir sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit penanggung jawab HPN.

Namun demikian, PWI menilai keadaan tersebut tidak serta-merta memberi kewenangan kepada lembaga mana pun untuk mengganti praktik penyelenggaraan secara sepihak.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

BACA JUGA: PWI Fest 2026 Digelar Desember di Jakarta: Jawaban Pers Nasional Hadapi Era AI dan Digital

Dewan Pers Dorong HPN 2027 Lebih Inklusif

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi pers.

Berdasarkan Undang-Undang Pers, hubungan itu berupa kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Dengan demikian, pengurus HPN harus menempatkan upaya perluasan keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam kerangka kolaborasi.

Upaya itu tidak boleh menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers.

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan dari PWI mendapat perhatian serius dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, anggota Dewan Pers memahami posisi historis PWI dalam HPN.

Sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan.

Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, dan Wakil Ketua Totok Suryanto mendorong agar HPN 2027 tetap berada di bawah tanggung jawab PWI.

Namun, pelaksanaannya harus lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat turut menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Menanggapi hal itu, Akhmad Munir menyambut positif.

Menurutnya, mempertahankan sejarah PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

BACA JUGA: HPN 2026 DAN NEGOSIASI ULANG PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) DENGAN NEGARA SERTA PEMERINTAH

Buka Jalan Kolaborasi untuk HPN 2027

PWI menyatakan kesiapannya membuka ruang keterlibatan lebih luas.

Keterlibatan itu mencakup kepanitiaan, penyusunan agenda, dan berbagai kegiatan dalam rangkaian HPN 2027.

Selain itu, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan nuansa psikologis organisasi konstituen lainnya.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Akan tetapi, PWI berpandangan setiap perubahan harus melalui mekanisme hukum yang tepat.

Proses itu harus berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh.

Proses itu juga harus melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang memiliki hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah.

Fakta sejarah itulah yang menjadi alasan penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang panitia HPN dapat mengakomodasi aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas tanpa memutus kontinuitas kelembagaan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat baru.

Semangat itu meliputi mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

Sebagai penutup, PWI berharap pertemuan ini menguatkan komitmen bersama.

PWI ingin semua pihak tetap menghormati akar sejarah kelahiran HPN.

Pada saat yang sama, penyelenggaraan HPN ke depan menjadi semakin terbuka, inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan semangat seluruh masyarakat pers Indonesia.    Red

Komentar