PWI Pusat: Industri Modal Ventura Jadi Kunci Penguatan UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

KABARHARMONI | JAKARTA, – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura memegang peran strategis dalam memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, industri ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang PWI Pusat gelar di Kantor PWI Pusat Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Akhmad Munir, modal ventura tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan.

Lebih dari itu, modal ventura juga dapat membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.

UMKM Butuh Lebih dari Sekadar Dana

Akhmad Munir menegaskan penguatan industri modal ventura menjadi semakin penting di tengah tingginya kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan.

Selain dukungan finansial, ia menekankan ekosistem modal ventura juga harus memperkuat jaringan usaha, tata kelola yang baik, serta pendampingan berkelanjutan.

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.

BACA JUGA: IKWI Jabar Berdayakan Perempuan melalui Sharing Session UMKM: Kunci Sukses Bisnis dan Keuangan

OJK Perkuat Pengawasan Sejak Tahap Awal

Di sisi lain, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan OJK mengawasi seluruh perusahaan modal ventura (PMV) yang telah mengantongi izin dan terdaftar.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menjelaskan OJK memulai pengawasan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang.

Tujuannya untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.

Namun, Aulia mengakui tantangan tetap muncul ketika ada oknum yang melakukan penyimpangan.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung, PNM dan OJK Perkuat 115 Ribu UMKM Perempuan di PKU Akbar 2026

Perlindungan PPU Jadi Fokus Penguatan Ekosistem

Pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta YB Suhartoko menyoroti posisi perusahaan pasangan usaha (PPU).

Menurut Suhartoko, PPU berpotensi berada pada posisi lemah ketika berhadapan dengan PMV yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.

Ia menilai pendampingan terhadap PPU penting untuk memastikan perusahaan penerima investasi mendapat perlindungan memadai dalam hubungan bisnis dengan investor.

Dengan demikian, hubungan investasi antara PMV dan PPU dapat berjalan lebih sehat dan mendukung keberlanjutan perusahaan penerima investasi.

BACA JUGA: AFPI Gandeng PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Maraknya Pinjol Ilegal

OJK Terapkan Pengawasan Berkelanjutan dan Sanksi

Pengawasan OJK terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan mendapat izin.

Berdasarkan ketentuan pengawasan sektor PVML dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024, OJK menjalankan pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

OJK juga dapat menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus untuk perusahaan berisiko.

Sebagai bentuk tindak lanjut, OJK mencatat pemberian sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura.

Langkah ini menunjukkan OJK melakukan pengawasan secara berkelanjutan selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Talkshow tersebut turut menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.    Red

Komentar