Wali Kota Farhan Titipkan 5 Agenda Strategis untuk MUI Kota Bandung 2026-2031

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandng, Muhammad Farhan, menitipkan lima agenda strategis kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa Khidmah 2026-2031.

Ia meminta MUI memperkuat kemitraan dengan pemerintah untuk menjawab tantangan perkotaan, mulai dari persoalan sosial, penguatan ekonomi umat, hingga edukasi kebencanaan dan pengelolaan sampah.

Farhan menyampaikan amanat tersebut saat melantik Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ulama Jadi Mitra Pemerintah Atasi Persoalan Sosial Kompleks

Farhan menegaskan, peran ulama tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Selain membimbing umat, ulama juga harus memberikan pandangan dan solusi konkret atas persoalan sosial.

“Pemerintah Kota Bandung memerlukan kemitraan bersama para ulama. Karena masalah sosial tidak selesai dengan dua gebrakan,” kata Farhan.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut sangat penting agar penanganan masalah berjalan dengan pendekatan yang tepat, mengedepankan pembinaan, dan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Menurut Farhan, Kota Bandung menghadapi persoalan sosial yang kompleks.

Persoalan itu meliputi penyalahgunaan narkoba, prostitusi ilegal, peredaran minuman beralkohol, hingga judi online.

Farhan menilai, penertiban dan penegakan aturan saja tidak cukup.

Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan ulama untuk memperkuat edukasi dan pembinaan masyarakat.

“Saya bersama unsur Forkopimda di Kota Bandung sangat mengharapkan bimbingan dari para ulama agar kita bisa sama-sama menyelesaikan masalah tersebut dengan cara yang paling manusiawi,” ujarnya.

Selanjutnya, Farhan menekankan bahwa penanganan masalah sosial harus mengedepankan pendekatan kelembagaan dan kewilayahan.

Langkah ini bertujuan mencegah tindakan main hakim sendiri atau persekusi.

Ia juga menyoroti dampak serius judi online terhadap keluarga.

Farhan menceritakan pertemuannya dengan warga yang kehilangan akses bantuan sosial karena NIK keluarganya terindikasi untuk aktivitas judi online.

Kondisi tersebut, kata Farhan, menimbulkan persoalan kemanusiaan karena keluarga tetap harus memenuhi kebutuhan hidup, sementara proses pemulihan kecanduan membutuhkan waktu lama.

“Tidak mudah mengembalikan orang yang sudah kecanduan judi. Tidak mudah sama sekali,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Farhan berharap MUI membantu memperkuat edukasi dan merumuskan pendekatan pencegahan agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Dorong MUI Jadi Mitra Filosofis, Kelola Rasa dan Kalbu Masyarakat

Dorong Sertifikasi Halal dan Ekonomi Umat

Agenda kedua, Farhan mendorong penguatan ekonomi umat melalui edukasi sertifikasi halal.

Ia meminta MUI memperluas sosialisasi sertifikasi halal, termasuk melalui komunikasi lintas agama.

Farhan menilai, sertifikasi halal tidak hanya menyangkut keyakinan umat Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi untuk mendukung daya saing produk lokal.

“Saya sangat mengharapkan para ulama dengan jejaring yang luar biasa dengan sesama pemuka agama lain untuk kemudian juga melakukan edukasi tentang sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemahaman sertifikasi halal perlu tersampaikan secara inklusif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Menurut Farhan, sertifikasi halal mampu menjadi nilai tambah bagi produk lokal untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing pelaku usaha.

Di sisi lain, Farhan memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Bandung menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,99 persen pada akhir 2024, kemudian meningkat menjadi 5,29 persen pada akhir 2025, dan mencapai sekitar 5,8 persen pada semester I 2026.

Ia berharap semua pihak dapat menjaga momentum tersebut melalui kolaborasi pemerintah, ulama, dan pelaku usaha.

BACA JUGA: Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Gerakkan Pendampingan Gratis, 1.000 UMKM Kejar Sertifikat Halal

Optimalkan Zakat Bersama Baznas

Agenda ketiga, Farhan mendorong MUI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

Menurutnya, potensi dana umat di Kota Bandung masih sangat besar.

Oleh karena itu, pengelolaannya membutuhkan metode penghimpunan yang modern, transparan, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama Indonesia dapat berijtihad bersama dengan Baznas mencari berbagai macam kemungkinan dan cara komunikasi untuk penggalangan dana umat,” kata Farhan.

Ia menilai, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan dana umat akan memperluas manfaat program sosial, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Farhan mencontohkan, peningkatan kontribusi masyarakat secara bertahap akan memberikan dampak signifikan apabila terlaksana secara luas dan berkelanjutan.

Karena itu, ia berharap MUI dan Baznas merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam kegiatan filantropi Islam.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Bersama Baznas Salurkan Bantuan Rp2,032 Miliar untuk Korban Gempa di NTT

Edukasi Bencana Lewat Toa Masjid dan Perkuat Akses Air Bersih

Selanjutnya, Farhan menaruh perhatian pada isu perubahan iklim dan risiko bencana.

Ia mengingatkan bahwa perubahan pola musim dan intensitas hujan berpotensi meningkatkan ancaman bencana di wilayah perkotaan.

Untuk itu, ia mengajak MUI menyusun kajian keagamaan yang memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesiapsiagaan bencana.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama melakukan kajian terhadap dalil-dalil yang menguatkan kemampuan warga Kota Bandung menjadi warga tangguh bencana,” pintanya.

Farhan mengusulkan kolaborasi antara MUI, Pemkot Bandung, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, salah satu metode edukasi yang paling efektif adalah memanfaatkan jaringan masjid.

“Karena salah satu metode edukasi tentang masyarakat tangguh bencana yang paling efektif, saya yakin, adalah melalui toa masjid,” katanya.

Selain edukasi kebencanaan, Farhan juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana air bersih.

Ia meminta dukungan para ulama dalam pendataan masjid yang telah berstatus wakaf untuk mendukung perencanaan fasilitas air bersih.

Farhan menyebut, cakupan layanan jaringan air bersih perpipaan di Kota Bandung masih sekitar 38 persen.

Oleh karena itu, penyediaan alternatif sarana air bersih menjadi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian bersama.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Gandeng Ulama Perkuat Sinergi Jaga Persatuan dan Kondusivitas Kota

Titip Edukasi Pilah Sampah dari Rumah

Terakhir, Farhan menitipkan agenda penanganan sampah.

Ia menyebut Pemkot Bandung terus mengembangkan metode pengolahan sampah, tetapi upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.

Menurutnya, pemilahan sampah sejak dari rumah menjadi langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang harus terangkut ke tempat pemrosesan akhir.

“Saya sangat mengharapkan Majelis Ulama bersama para kiai, bersama para ustaz dan ustazah agar melakukan edukasi tentang pemilahan sampah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung merencanakan pengembangan pengolahan sampah organik melalui kompos di tingkat kewilayahan.

Program tersebut diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah rumah tangga secara bertahap.

Ia berharap, masjid dan tokoh agama dapat menjadi bagian dari gerakan edukasi lingkungan, sehingga kesadaran memilah sampah dapat tumbuh menjadi kebiasaan masyarakat.     Red

Komentar