Asep Mulyadi Pimpin Rapat Paripurna: Langkah Awal Pembahasan Perubahan APBD 2025

KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 3 Juli 2025.

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., memimpin rapat ini, dan Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun virtual.

Hadir dari eksekutif Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta para kepala OPD.

Latar Belakang Pembahasan Perubahan APBD 2025

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung telah menerima surat Wali Kota Bandung. Nomor: P/HK.02.01/1914-BagKum/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025. Perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2025. Yaitu: Usul Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/Sj Tahun 2025 menginstruksikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Untuk mengajukan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD T.A 2025 kepada DPRD pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2025.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Pembangunan dan Regulasi Strategis

Langkah Selanjutnya

Pada rapat tanggal 24 Juni 2025. Badan Musyawarah menyepakati bahwa Wali Kota akan menyampaikan penjelasan perihal Raperda tentang Perubahan APBD. Dalam rapat paripurna pada Rabu, 3 Juli 2025.

Forum rapat paripurna pun menyetujui Raperda ini akan menjadi Agenda Pembahasan Dewan.

DPRD Kota Bandung meminta setiap fraksi untuk mengkaji materi Raperda ini dan menyampaikan pemandangan umumnya pada 4 Juli 2025.

Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2025

“Dengan telah ditetapkannya usul satu buah Rancangan Perda yang telah disebutkan tadi menjadi Agenda Pembahasan Dewan. Maka kami persilakan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul Wali Kota dimaksud. Sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi, yang insyaAllah akan disampaikan dalam Rapat Paripurna. Pada hari Jumat, tanggal 4 Juli 2025, pukul 13.30 WIB. Adapun untuk Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi. Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan kita laksanakan pada hari Jumat, tanggal 4 Juli 2025 Pukul 15.30 WIB,” kata Asep Mulyadi.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Bandung: Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi

Pembahasan Perubahan APBD 2025 oleh Badan Anggaran

Badan Anggaran akan membahas Raperda Tentang Perubahan APBD T.A 2025. Sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Dengan demikian, Badan Anggaran dapat melakukan pembahasan Perubahan APBD 2025 secara efektif dan efisien.  Red

Komentar