KABARHARMONI | BANDUNG, – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bandung terus bergerak.
Pemkot Bandung bersama Pemprov Jawa Barat menuntaskan pembongkaran lapak semi permanen di kawasan Sukajadi.
Camat Sukajadi, Suparjo mengatakan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar merencanakan penertiban PKL Sukajadi sejak awal.
Ia menjelaskan Pemkot Bandung memulai penataan dari Taman Abo hingga Jalan Eyckman.
Petugas membongkar sekitar 50 kios semi permanen yang berdiri di trotoar dan menempel pada bangunan pemerintah.
“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Setelah pembongkaran langsung ditindaklanjuti dengan penataan dan pembersihan kawasan,” kata Suparjo di Jalan Eyckman, Jumat 22 Mei 2026.
Patroli Siang Malam Jaga Trotoar Sukajadi Tetap Bersih
Lebih jauh, Suparjo menyebut pihak kewilayahan bersama sejumlah instansi terus mengawasi trotoar secara rutin.
Mereka memastikan trotoar tetap bersih dan mencegah PKL memadati trotoar lagi.
Bahkan, petugas gabungan bersama Damkar Unit Utara melakukan aksi bebersih dan menyikat trotoar sepanjang lebih dari 500 meter hingga arah kawasan Paris Van Java (PVJ).
“Kita terus patroli siang malam pengecatan kerb juga dilakukan. Harapannya Sukajadi menjadi kawasan yang asri, indah dan nyaman,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Lewat Pendekatan Persuasif dan Digitalisasi
Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Bukan Sekadar Bongkar
Suparjo mengungkapkan penataan ini tidak hanya membongkar lapak.
Pemerintah mengembalikan fungsi ruang publik untuk pejalan kaki dan menciptakan wajah kota yang lebih tertib.
Ia menjelaskan keberadaan PKL semi permanen selama ini menutupi bangunan pemerintah dan memakai trotoar sebagai area berdagang.

“Sekarang masyarakat jadi tahu kalau di sana ada laboratorium kesehatan milik pemerintah provinsi karena sudah terbuka dan tertata,” jelasnya.
Selanjutnya, pemerintah melanjutkan penataan dengan memperbaiki trotoar, drainase, taman, hingga mengatur parkir.
Dinas terkait dan kewilayahan berkolaborasi mengerjakan perbaikan itu.
Selain itu, Pemkot Bandung tetap membuka ruang bagi aktivitas ekonomi warga, khususnya pedagang malam.
Pemerintah memberi syarat pedagang tidak meninggalkan lapak maupun sampah setelah berjualan.
“Silakan usaha, tapi harus tertib. Datang, jualan, bongkar lagi lalu bersih,” ujarnya.
Warga Sambut Positif, Trotoar RSHS Lebih Aman
Sementara itu, warga Bandung Sopiah (42) menyambut positif penataan tersebut.
Menurutnya, trotoar bersih membuat pejalan kaki lebih aman dan nyaman. Dulu, pedagang memenuhi kawasan sekitar RSHS.

“Kalau ditata jadi bagus, pejalan kaki juga aman. Semoga terus dijaga jangan sampai trotoar dipakai jualan lagi,” katanya.
BACA JUGA: Satpol PP Bandung Perluas Penataan PKL ke Kawasan Strategis Prioritaskan Jalur BRT Cicadas
Farhan Perluas Penataan PKL ke Monju hingga Dago
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penataan PKL akan meluas ke berbagai kawasan lain di Kota Bandung.
Ia menyebut keberhasilan penataan di Sukajadi dan Cicadas menjadi contoh kolaborasi Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat dalam mengembalikan fungsi ruang publik.
“Alhamdulillah Sukajadi sudah bebas PKL, aman. Ini hasil kolaborasi termasuk dukungan dari Pak Gubernur,” kata Farhan.
Selanjutnya, Pemkot Bandung menertibkan PKL dari Monju hingga Gelap Nyawang di sekitar ITB.
Farhan menegaskan PKL tetap boleh berdagang.
Namun, pedagang tidak boleh menggunakan ruang publik secara permanen maupun semi permanen.
“PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” ujarnya.
Terakhir, Pemkot Bandung akan mengatur jam operasional PKL di sejumlah kawasan melalui kesepakatan bersama kewilayahan.
Aturan itu menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar dan kenyamanan masyarakat.
“Tempatnya tidak boleh permanen, nanti akan di atur jamnya sesuai dengan kesepakatan di kewilayahan,” tuturnya. Red







Komentar