Presiden Prabowo Subianto Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

KABARHARMONI | BANDUNG, – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Rabu, 23 Juli 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Pemerintah dan pihak terkait meluncurkan ini untuk menandai dimulainya rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI, yang nantinya akan digunakan secara nasional oleh masyarakat, instansi pemerintah, hingga sektor swasta.

Tema Besar HUT ke-80 RI

Tema besar HUT RI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” menggambarkan semangat kolektif bangsa Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan kedaulatan. Sebagai landasan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan nasional.

Tema tersebut juga selaras dengan visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita atau delapan cita-cita pembangunan nasional.

Desain Logo HUT ke-80 RI

Logo HUT ke-80 RI tahun ini tampil dalam desain minimalis yang kuat. Menampilkan angka “80” dengan kombinasi warna merah dan putih yang mencolok.

Logo terdiri atas dua bentuk silinder yang membentuk angka delapan dan nol dengan garis luar yang tegas. Mencerminkan kekuatan dan keutuhan.

Baca Juga: 117 Tahun Hari Kebangkitan Nasional: Semangat Bersama Menuju Indonesia Kuat

Makna Logo dan Proses Sayembara

Makna yang terkandung dalam logo ini cukup mendalam. Dua inti dalam angka 8 dan 0 melambangkan “bersatu” dan “berdaulat”.

Garis tegas luar dalam warna merah terang menggambarkan “manifestasi rakyat sejahtera”.

Pemenang sayembara nasional menciptakan logo ini. Ratusan desainer grafis profesional dari seluruh Indonesia mengikuti sayembara nasional yang dilaksanakan pada 23 Mei hingga 1 Juni 2025.

Panduan Identitas Visual dan Penggunaan Logo

Pemerintah juga menyediakan panduan lengkap identitas visual untuk mendukung penggunaan tema dan logo ini secara luas. Mulai dari kegiatan formal hingga publikasi media sosial.

Masyarakat dapat mengakses dan mengunduh panduan tersebut melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di tautan: https://hut80ri.setneg.go.id.    Red

Komentar