KABARHARMONI | BANDUNG, – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Bandung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Ahmad Rahmat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan. Bagi para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Apresiasi untuk Pemerintah
“Ini kegiatan dalam mereka memberikan remisi pengurangan masa tahanan bagi mereka. Tentu saja sangat mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan ini,” ujarnya.
Ia berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana lainnya untuk berkelakuan baik, berdedikasi, dan lebih mandiri. Sehingga mereka dapat lebih cepat keluar dan berbaur kembali dengan masyarakat. Dengan berkelakuan yang lebih baik, lebih berprestasi, dan lebih mandiri.
Baca Juga: Yeka Hendra Fatika, Pimpinan Ombudsman RI Apresiasi Lapas Sukamiskin
Motivasi untuk Narapidana
“Mudah-mudahan ini memotivasi, memberikan penghargaan sehingga ini bisa juga memotivasi narapidana yang lain agar berkelakuan baik, agar berdedikasi, agar lebih mandiri. Dan akhirnya kemudian mereka nanti bisa lebih cepat keluar, berbaur kembali dengan masyarakat,” katanya.
Ahmad Rahmat berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi langkah awal bagi para narapidana. Untuk memulai hidup baru dan menjadi lebih baik.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan BNN Resmikan Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba
Pemberian Remisi sebagai Penghargaan
Pemberian remisi umum tahun 2025 ini merupakan bentuk penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan berkelakuan baik selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Ahmad Rahmat berharap agar pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berkelakuan baik dan berdedikasi. Red
Komentar