KABARHARMONI | BANDUNG, – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bandung untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) demi menjaga keamanan Data Warga Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Susanto Triyogo Adiputro menegaskan bahwa implementasi UU PDP adalah hal yang sangat krusial.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
“Acara ini sangat penting, bukan hanya sekadar kegiatan sosialisasi regulasi, melainkan juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, aman, dan dipercaya masyarakat,” ujar Susanto.
Ia menekankan bahwa agenda perlindungan data pribadi memiliki relevansi langsung dengan peningkatan Indeks Pemerintah Digital (DGI) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peran Strategis Perangkat Daerah
Susanto menyoroti peran strategis perangkat daerah sebagai pihak yang mengelola beragam data sensitif milik warga. Mulai dari data kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga keuangan daerah.
Menurut Susanto, keberhasilan atau kegagalan pemerintah kota dalam aspek ini akan langsung mempengaruhi citra institusi di mata publik.
Budaya Kerja Baru
Susanto menutup sambutannya dengan seruan agar UU PDP tidak hanya dipandang sebagai seperangkat aturan. Tetapi sebagai landasan untuk membangun budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan.
“Saya ingin mengingatkan bahwa UU PDP bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran kolektif. Mari kita jadikan UU ini sebagai pedoman untuk membangun budaya kerja yang lebih hati-hati, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: 215 Tahun Bandung: Mengembalikan Spirit of Bandung
Dukungan dari DPRD
Ia juga memastikan Komisi I DPRD Kota Bandung siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini.
“Tentu DPRD siap mendukung dari sisi regulasi daerah, anggaran, maupun pengawasan, agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif di lapangan. Harapannya, melindungi data pribadi masyarakat Bandung berarti melindungi kepercayaan, martabat, dan masa depan kota kita sendiri,” tuturnya. Red
Komentar