Wali Kota, Farhan Perintahkan Atasi Pembuangan Limbah Sembarangan di Bantaran Sungai Cikawao

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan langsung ke sungai.

Hal ini ia ungkapkan saat kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Selasa 13 Januari 2026.

Temuan di Lapangan

Berdasarkan data RW, terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 yang masih membuang limbah langsung ke sungai karena berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.

“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS buang air besar sembarangan. Kalau ke sungai terjun bebas itu masih sembarangan,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Minta Warga Bantaran Sungai Pindah ke Tempat Lebih Aman

Penanganan Cepat

Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan survei lapangan bersama pengurus wilayah.

“Selesai rapat, langsung survei sama Pak RW. Cari tahu caranya kita harus membangunkan septic tank untuk warga yang belum punya septic tank dan tidak punya akses ke riol,” ujarnya.

BACA JUGA: Komitmen Wali Kota Bandung untuk Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai

Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan

Farhan menjelaskan, persoalan sanitasi sangat berkaitan dengan kesehatan lingkungan, terutama di kota padat seperti Bandung.

Ia menyoroti dampak BABS terhadap tingginya angka diare yang berisiko menyebabkan stunting.

“Salah satu bentuk yang paling menantang dari fakta tentang BABS adalah masih tingginya angka diare di Kota Bandung. Diare bukan cuma mencret. Apalagi yang balita, maka risiko dia terkena stunting itu tinggi,” jelasnya.

BACA JUGA: Siskamling di Tamansari, Farhan: Pemkot Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah serta Fokus Atasi Kepadatan Permukiman, Rutilahu dan Septic Tank

Solusi Jangka Panjang

Farhan menyebutkan bahwa membangun jaringan riol baru tidak memungkinkan lagi di wilayah padat permukiman.

Jadi, mereka mendorong solusi pembangunan septic tank individual atau komunal sesuai kondisi lapangan.

“Caranya bagaimana? Septic tank. Karena membangun riol sudah enggak mungkin. PDAM juga sudah enggak mungkin nambah riol baru,” kata Farhan.

BACA JUGA: Wali Kota Bandung, Farhan Tekankan Pentingnya Septic Tank Komunal untuk Sanitasi Lingkungan

Layanan Air Bersih

Selain sanitasi, Farhan juga menyinggung keterbatasan layanan air bersih PDAM Kota Bandung.

Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan tantangan kebocoran pipa dan keterbatasan sumber air baku.

“PDAM Kota Bandung itu memang baru bisa meng-cover 38 persen wilayah pelayanan. Tantangannya memang besar sekali,” ujarnya.

BACA JUGA: Terkait Perumda Tirtawening, Siti Marfuah: Masukan dari Masyarakat Menjadi Bahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mencari solusi jangka panjang. Melalui kerja sama penyediaan air baku, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.

“Kita survei dulu, lihat apa yang bisa kita lakukan. Karena ini berhubungan langsung dengan penyehatan lingkungan,” tuturnya.    Red

Komentar