KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan Yayasan Dana Sosial Parahyangan (YDSP) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan hal itu merupakan salah satu upaya untuk menekan kebutuhan pokok masyarakat, melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas. Termasuk YDSP yang berlokasi di Jalan Nana Rohana No.37, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon.
Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Sembako Bertahap
Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung menyalurkan bantuan sembako secara bertahap di berbagai wilayah Kota Bandung. Untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.

“Hari ini kita hadir bersama komunitas, kali ini dari komunitas YDSP di Jalan Nana Rohana. Alhamdulillah, di lokasi ini kita menyalurkan sekitar seribu lebih paket sembako selama 12 hari,” kata Farhan, Senin 9 Maret 2026.
Pemkot Bandung dan YDSP Salurkan 12.000 Paket Sembako
Farhan menjelaskan, secara keseluruhan YDSP bersama Pemkot Bandung telah menyalurkan sekitar 12.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026 dan menyasar berbagai wilayah di Kota Bandung.
“Totalnya selama periode 25 Februari sampai 13 Maret ada sekitar 12.000 paket yang kita distribusikan. Ini bagian dari upaya menambah kemeriahan Ramadan sekaligus membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Menjelang Ramadhan, BAZNAS Jawa Barat Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Kafalah DKM
Upaya Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Selain menyalurkan bantuan, Pemkot Bandung juga berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dia memastikan distribusi dan rantai pasok bahan pokok tidak terhambat.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap potensi penimbunan barang yang dapat memicu lonjakan harga.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan distribusi dan supply chain tidak terputus. Kami juga bersama kepolisian dan Bulog melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan,” jelasnya.
Pengawasan Gudang Resmi
Pemkot Bandung bahkan telah memiliki daftar gudang resmi beserta data stoknya.
Pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ada penyimpanan yang melebihi batas kewajaran.
“Kami sudah memiliki daftar gudang resmi dan stoknya. Jika ada yang melebihi kewajaran akan langsung kami tindak agar tidak terjadi penimbunan dan harga tetap dalam jangkauan yang wajar,” kata Farhan. Red







Komentar