Disnaker Kota Bandung Perluas Program Padat Karya, Serap 4.600 Warga di 92 Titik Lokasi

KABARHARMONI | BANDUNG,

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai upaya meningkatkan kesempatan kerja sekaligus membantu perekonomian masyarakat.

Program Padat Karya Menyasar Ribuan Warga

Pemkot Bandung menargetkan program padat karya menyerap 4.600 warga di 92 titik lokasi.

Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program yang mencakup 1.500 peserta di 30 titik lokasi.

Yayan Ahmad Brilyana: Padat Karya Buka Kesempatan Kerja

Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Disnaker Kota Bandung, mengatakan program padat karya membuka lapangan kerja sementara bagi warga yang belum kerja.

Ia menjelaskan, cakupan program ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Disnaker Kota Bandung Siap Awasi Pembayaran THR 2026 untuk Memastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Peningkatan Cakupan Program Padat Karya

Pada 2023, program padat karya menyasar 1.840 orang di 46 titik lokasi.

Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 titik lokasi.

Program padat karya juga meliputi pelatihan, seperti pelatihan pengolahan sampah. 654 orang sudah ikut pelatihan itu, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan.

Tujuan Program Padat Karya

Menurutnya, pelaksanaan padat karya tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat dalam menata lingkungan sekitarnya.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” ujar Yayan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan Program Padat Karya untuk Penanggulangan Pengangguran

Kriteria dan Manfaat bagi Peserta

Program padat karya terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun.

Panitia prioritaskan peserta yang belum bekerja dan terdaftar di data sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan durasi 8 jam per hari.

Peserta dapat makan siang, snack, dan pinjam peralatan kerja seperti cangkul dan lainnya.

Setelah menyelesaikan kegiatan, peserta akan menerima insentif atau upah kerja, serta mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Program ini buka akses kerja dan naikkan kesejahteraan warga, sambil tata lingkungan bareng masyarakat.   Red

Komentar