BAZNAS Jabar dan Kemenag Teken MoU, Perkuat Pengelolaan ZIS Profesional dan Transparan

KABARHARMONI | BANDUNG, BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, kedua pihak melaksanakan penandatanganan tersebut pada Senin, 20 April 2026 di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.

Melalui MoU ini, kedua lembaga memperkuat sinergi kelembagaan untuk mewujudkan pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih terstruktur, akuntabel, dan berdampak luas.

Kemenag Jabar, BAZNAS, dan Pemprov Hadirkan Pejabat Strategis dalam MoU ZIS

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., Ketua dan jajaran pimpinan BAZNAS Jawa Barat. Khususnya unsur Bidang Pengumpulan serta Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas.

Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, S.STP., M.Si. Serta para Kepala Kantor Kementerian Agama wilayah Bandung Raya.

BACA JUGA: Bukti Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana ZIS, BAZNAS Jabar Raih Predikat INFORMATIF

Dudu Rohman Sebut MoU Jadi Fondasi Tata Kelola Dana Keagamaan

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini menjadi fondasi penting. Dalam memperkuat tata kelola dana keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan syariah. Kami berharap sinergi ini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

BACA JUGA: BAZNAS Jabar dan ANGKASA Malaysia Perkuat Koperasi Masjid untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

BAZNAS Jabar Optimistis Perluas Manfaat ZIS Lewat Dukungan Kemenag

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Anang Djauharuddin, menegaskan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat.

Menurutnya, dukungan dari Kanwil Kemenag akan memperluas jangkauan penghimpunan sekaligus memastikan pendistribusian dan pendayagunaan berjalan tepat sasaran.

“BAZNAS Jawa Barat menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai wujud penguatan sinergi kelembagaan. Dengan dukungan Kanwil Kemenag, kami optimistis pengelolaan dana ZIS dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan pembangunan sosial keagamaan di Jawa Barat,” tuturnya.

BACA JUGA: Relawan Nusantara Salurkan Donasi Rp723 Juta ke BAZNAS Jabar untuk Palestina dan Sumatera

Ijang Faisal Targetkan MoU Tingkatkan Literasi dan Partisipasi Zakat ASN

Senada dengan hal tersebut, Pimpinan BAZNAS Jawa Barat Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., menegaskan kerja sama ini juga meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Serta aparatur di lingkungan Kementerian Agama dalam menunaikan zakat dan sedekah melalui lembaga resmi.

“MoU ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah nyata. Untuk memperkuat literasi zakat dan optimalisasi penghimpunan dana sosial keagamaan yang akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan umat,” jelasnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua I Baznas Jabar, Ijang Faisal: Potensi Zakat di Jawa Barat Capai Puluhan Triliun, Realisasi Baru 6%

Pemprov Jabar Apresiasi Sinergi BAZNAS-Kemenag untuk Kesejahteraan

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, M.Si., memberikan apresiasi atas kolaborasi antara BAZNAS dan Kanwil Kemenag.

Ia menilai sinergi tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah. Dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat melalui tata kelola zakat yang profesional dan terintegrasi.

“Kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga pengelola zakat dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini. BAZNAS Jawa Barat dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat berharap sistem pengelolaan dana sosial keagamaan semakin kuat, terpercaya, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi tonggak penting untuk memperluas kebermanfaatan zakat, infak, sedekah. Serta dana sosial keagamaan lainnya sebagai instrumen pemberdayaan umat di Jawa Barat.    Red

Komentar