KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan terpadu di Lapas Kelas II Banceuy.
Pemkot menggelar kegiatan itu pada Senin 27 April 2026 untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan warga binaan.
Selain itu, Pemkot menargetkan optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan bagi warga binaan lewat skema Penerima Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan.
Sasar 143 Warga Binaan, Kejar NIK dan Rekam KTP-el
Kegiatan ini menyasar warga binaan.
Disdukcapil catat seluruh warga binaan. Tim terbitkan identitas resmi dan buka akses layanan dasar negara.

Selanjutnya, program tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional pelayanan jemput bola administrasi kependudukan.
Pemerintah melaksanakan gerakan itu serentak di seluruh Indonesia.
Pemkot menggelar langkah ini untuk mempercepat perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah itu khusus menyasar tahanan dan narapidana yang belum terdata optimal.
Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait bantuan perekaman data kependudukan bagi warga binaan.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tekankan Pelayanan Adminduk Digital yang Inklusif dan Responsif
Tatang: Adminduk Jamin Hak Warga Negara Tanpa Pengecualian
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muchtar menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya mendata.

Tatang jamin warga binaan dapat hak sebagai warga negara.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
UU itu menjamin setiap individu memperoleh dokumen kependudukan tanpa pengecualian.
Layani 37 Warga Bandung dan 106 Warga Luar Daerah
Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Jawa Barat.
Kolaborasi itu melayani langsung 143 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, petugas menemukan 14 orang belum memiliki NIK, satu orang belum merekam KTP elektronik, serta 128 orang menjalani pemadanan data dan pengecekan biometrik.
Kemudian, warga binaan yang petugas layani tidak hanya berasal dari Kota Bandung.
Sebanyak 37 orang merupakan warga Kota Bandung, sementara 106 lainnya berasal dari luar daerah.
Data itu menunjukkan pentingnya integrasi data kependudukan lintas wilayah dalam satu sistem nasional yang akurat dan terpadu.
Layanan Berlanjut ke Lapas Perempuan dan Rutan Kebon Waru
Pelayanan terpadu ini berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026 di Lapas Banceuy.
Disdukcapil lanjut jemput bola ke lapas lain. Tim rekam data di Lapas Perempuan 28 April. Tim juga layani Rutan Kebon Waru 29-30 April.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan empat pilar layanan utama kepada warga binaan.

Pertama, petugas memverifikasi NIK untuk memastikan status keaktifan data.
Kedua, petugas merekam biometrik berupa sidik jari dan foto wajah.
Ketiga, petugas menerbitkan KTP elektronik bagi yang memenuhi syarat.
Keempat, petugas memadankan data agar seluruh informasi terintegrasi dengan database nasional.
BACA JUGA: Wali Kota Farhan Tekankan Koordinasi Pusat-Daerah untuk Cegah Kebocoran Data
Data Valid Buka Akses PBI JKN bagi Warga Binaan
Terakhir, upaya ini berkaitan erat dengan peningkatan akses layanan kesehatan.
Warga binaan membutuhkan data kependudukan yang valid untuk mendapat hak layanan kesehatan lewat skema PBI JKN secara lebih mudah dan tepat sasaran.

Melalui program ini, Pemkot Bandung memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pemkot menegaskan, identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif.
Identitas itu menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai layanan dasar dan perlindungan negara. Red







Komentar