Komitmen Wali Kota Bandung untuk Penertiban Bangunan di Sempadan Sungai

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya dalam menertibkan bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

Saat apel pagi yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 27 Maret 2025, Farhan menyampaikan pernyataan tersebut bersamaan dengan hari ke-17 Ramadhan.

Kebijakan Penertiban Bangunan

Farhan menjelaskan bahwa kebijakan penertiban ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diadakan oleh kepala daerah se-Jawa Barat bersama Menteri ATR/BPN.

“Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” ujar Farhan.

Hal ini menunjukkan tekad pemerintah kota untuk melindungi lingkungan dan meminimalisir risiko bencana alam.

Pengawasan dan Tindakan Cepat dari Aparatur

Dalam kesempatan tersebut, Farhan meminta seluruh Camat dan Lurah di Kota Bandung untuk segera mendata bangunan yang terletak di sempadan sungai di wilayah masing-masing.

Perangkat daerah yang berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), meminta mereka untuk melaporkan hasil pendataan.

“Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegas Farhan.

Apresiasi terhadap Kesiapsiagaan Tim Bencana

Wali Kota juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana dari Kelurahan Sekeloa di Kecamatan Coblong, yang dengan sigap membersihkan aliran air dari penghalang seperti batang pohon.

“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” kata Farhan, menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

BACA JUGA: Kesiapsiagaan Bencana: Pemkot Bandung Buka Posko Siaga di Dua Lokasi

Permohonan Maaf dan Komitmen Penyelesaian Anggaran

Di samping itu, Farhan menyampaikan kegelisahan mengenai keterlambatan pembayaran honor untuk tenaga pendidik, yang terjadi karena pemerintah melakukan realokasi anggaran mengikuti instruksi Presiden.

“Saya minta maaf atas kondisi tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembayaran,” ujar Farhan, menegaskan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik.

BACA JUGA: Honor Guru Honorer di Bandung: Wali Kota Tanda Tangani Kepwal

Optimalisasi Pajak Daerah

Berkenaan dengan optimalisasi pajak daerah, Wali Kota telah menandatangani surat edaran mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah Kota Bandung menargetkan penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp600 miliar. Dengan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar.

Farhan meminta Camat dan Lurah untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini.

Membangun Layanan Publik yang Lebih Baik

Wali Kota Bandung mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati, demi membangun Kota Bandung yang lebih baik,” ajak Farhan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kota Bandung dapat mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakatnya.  *Red

Komentar