Hasil Audit tidak Menemukan Penyimpangan Pengelolaan Dana Zakat dan Hibah di BAZNAS Jabar

KABARHARMONI | BANDUNG, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi di dalam lembaganya seperti yang dituduhkan mantan pegawai berinisial TY.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 2 Juni 2025, Wakil Ketua IV BAZNAS Jabar, H. Achmad Faisal menyampaikan bahwa seluruh tuduhan yang dilemparkan TY telah diperiksa oleh Inspektorat Pemprov Jabar, BAZNAS RI, dan Itjen Kemenag RI.

Hasil Audit Tidak Menemukan Penyimpangan

Ketiga lembaga itu tidak menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana zakat dan hibah penanggulangan Covid-19 sebesar Rp11,7 miliar.

Faisal menuduh TY melakukan akses ilegal dokumen internal dan manipulasi data, lalu BAZNAS Jabar melaporkan TY ke kepolisian.

Baca Juga: BAZNAS Jawa Barat Klarifikasi Tuduhan Kriminalisasi Whistleblower

Diduga TY Sebarkan Informasi yang Menyesatkan

TY mengakses dan memotong sebagian isi dokumen audit, lalu menyebarkannya ke sejumlah LSM dan media dengan narasi yang menyesatkan.

“TY menghilangkan bagian pembebasan dari hasil audit hibah yang sudah menyatakan BAZNAS tidak bersalah,” ujar Faisal.

Proses Hukum Terhadap TY

Faisal menjelaskan proses hukum terhadap TY telah berjalan dan kini memasuki tahap kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa BAZNAS Jabar belum pernah menerima panggilan dari kejaksaan terkait tuduhan korupsi. Sehingga ia menilai dugaan yang beredar di media sosial tidak berdasar.

Pelayanan BAZNAS Tetap Berjalan Normal

Ia menilai tuduhan TY lemah dan lebih banyak berupa opini tanpa dasar hukum yang kuat.

Meski diterpa isu, Baznas tetap memberikan pelayanan normal kepada mustahik.

“Setiap hari, puluhan orang datang ke kantor BAZNAS Jabar. Untuk mengajukan bantuan dan staf BAZNAS melayani mereka seperti biasa,” kata Faisal.

Baca Juga: BAZNAS Jabar Perkuat Komitmen Melayani Penyandang Disabilitas Melalui Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

BAZNAS Jabar Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

Faisal pun menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat juga dapat memantau seluruh laporan penyaluran melalui situs resmi dan media sosial BAZNAS.

Di sisi lain, sambungnya, para amil yang tergabung dalam BAZNAS Jabar mulai bersatu membentuk aliansi. Karena mereka merasa nama baiknya turut tercemar akibat tuduhan yang berulang.

Baca Juga: BAZNAS Jabar Raih Opini WTP Ke-10: Komitmen Terhadap Profesionalisme dan Transparansi Keuangan

Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Hoaks

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.   *Red

Komentar