KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di sejumlah titik strategis kota.
Langkah ini muncul setelah koordinasi intensif antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama satu bulan terakhir.
Selanjutnya, Pemkot memprioritaskan kawasan yang berada di atas aset milik pemerintah provinsi sesuai kesepakatan bersama gubernur.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pemerintah memfokuskan pembongkaran pada bangunan liar yang menempati lahan aset provinsi.
“Sejak sebulan yang lalu, Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyampaikan bangunan liar mana saja yang akan dibongkar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).
BACA JUGA: Penertiban PKL dan Bangunan Liar, Yayan: Diawali Sosialisasi serta Pemberian Surat Peringatan (SP)
Pendekatan Persuasif Jadi Kunci Penertiban Tanpa Konflik
Farhan menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi strategi utama agar penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan.
Sebelum pembongkaran, pemerintah terlebih dahulu mengedukasi warga dan mengajak mereka berdiskusi.
“Sekarang kenapa tidak ada perlawanan? Karena memang kita sudah edukasi, ajak ngobrol secara persuasif,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aparat kewilayahan turut terlibat aktif dalam proses pembinaan.
Camat, lurah, hingga Satpol PP mendampingi warga sejak tahap awal hingga pelaksanaan di lapangan.
Dengan demikian, proses berjalan bertahap dan terukur.
BACA JUGA: PKL dan Bangunan Liar, Yayan Ruyandi: Penertiban merupakan Tindak Lanjut dari Pengaduan Masyarakat
Tanpa Kewajiban Relokasi, Pemkot Bandung Beri Pelatihan Usaha
Secara regulasi, Pemkot Bandung tidak memiliki kewajiban untuk merelokasi maupun memberikan kompensasi kepada PKL.
Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan solusi konkret berupa pelatihan usaha.
“Sebetulnya tidak ada kewajiban untuk relokasi maupun kompensasi, tapi kewajiban kami adalah memberikan pelatihan,” jelas Farhan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot mendorong pedagang beralih ke platform digital.
Pemerintah akan menggandeng perusahaan dan konsultan e-commerce untuk membantu proses transformasi tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang menyediakan platform marketplace e-commerce,” ujar Farhan.
Selain digitalisasi, Pemkot juga menawarkan opsi sewa kios di pasar tradisional yang masih memiliki ruang kosong.
Ia mencontohkan Pasar BTM sebagai salah satu lokasi yang dapat pedagang manfaatkan.”
“Kita tawarkan untuk menyewa di pasar, terutama BTM itu masih kosong,” katanya.
BACA JUGA: Satpol PP Bandung Tertibkan PKL untuk Tatanan Kota yang Lebih Teratur
Sukajadi dan Astanaanyar Jadi Prioritas Penataan
Beberapa wilayah masuk daftar prioritas penertiban, di antaranya Sukajadi dan kawasan Astanaanyar.
Pemerintah sudah memulai penataan di Astanaanyar dari Jalan Inggit Garnasih yang kini telah bersih dari bangunan liar.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan penertiban ke titik-titik lainnya secara bertahap.
Farhan memastikan bahwa pedagang yang masih aktif akan mendapatkan arahan untuk memilih opsi yang tersedia.
“Yang masih aktif juga, itu akan kita arahkan untuk masuk ke dalam marketplace digital,” ujarnya. Red







Komentar