KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan satu hal.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Hak itu harus terpenuhi secara merata, berkualitas, dan berkeadilan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber.
Ia berbicara dalam kegiatan Loka Karya Mini Lokmin Bidang Kesehatan dengan tema Pelayanan Kesehatan Gratis.
Pendopo Kecamatan Gedebage menjadi lokasi kegiatan pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Iman Lestariyono juga berkomitmen.
Ia berkomitmen mengawal kebijakan dan program.
Kebijakan itu memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pengawalan termasuk dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis yang bermutu.
Telebih, kesehatan tidak hanya dipandang sebagai urusan pelayanan medis semata.
Kesehatan merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bahkan, amanat konstitusi telah menegaskan hal mendasar.
Setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sementara negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami memandang bahwa pelayanan kesehatan gratis bukan berarti pelayanan yang seadanya. Yang harus diwujudkan adalah pelayanan yang mudah diakses, cepat, bermutu, ramah kepada masyarakat, transparan, dan berkelanjutan sehingga tidak ada warga yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kota Bandung Perjuangkan Perbaikan Layanan Kesehatan Warga Miskin
Komisi IV Soroti Tantangan Kesehatan Perkotaan Bandung
Ia menjelaskan, Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai tantangan.
Tantangan itu menyangkut pelayanan kesehatan perkotaan.
Tantangan meliputi pertumbuhan penduduk yang tinggi dan mobilitas masyarakat yang semakin kompleks.
Selain itu, meningkatnya penyakit menular maupun tidak menular menjadi persoalan.
Persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lansia, kesehatan jiwa, hingga kesenjangan akses pelayanan kesehatan juga muncul.
Khusus di kawasan Gedebage sebagai wilayah pengembangan strategis Kota Bandung, Komisi IV DPRD memandang perlu adanya penguatan.
Penguatan itu menyasar sarana dan prasarana kesehatan.
Penguatan seiring dengan pertumbuhan kawasan permukiman dan meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan primer bagi masyarakat.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mengatasi TBC
Pemkot Bandung Perkuat Layanan 4 Pilar Kesehatan
Sehingga dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas, Pemerintah Kota Bandung perlu melakukan penguatan.
Penguatan menyasar layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Edukasi keluarga dan PHBS bentengi rumah dari AIDS, TB, Malaria.
Selain itu, imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga penguatan pelayanan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit menjadi prioritas.
Iman Lestariyono menambahkan, Puskesmas memiliki peran strategis.
Puskesmas menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan sekaligus pusat edukasi masyarakat dan deteksi dini penyakit.
Di sisi lain, kecamatan dan kelurahan juga memiliki fungsi penting.
Fungsi itu mengintegrasikan data sosial dan kesehatan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak dapat hanya mengandalkan kerja pemerintah saja. Namun diperlukan adanya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, tenaga kesehatan, kecamatan dan kelurahan, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.
Komisi IV Kawal Anggaran dan Regulasi Kesehatan
Selain itu, sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal kecukupan anggaran Kesehatan, serta mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Komisi IV juga memastikan seluruh program pelayanan kesehatan berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Pemkot Bandung kuatkan kapasitas puskesmas terus-menerus.
Komisi IV mendorong pemenuhan sumber daya manusia kesehatan dan penyediaan fasilitas yang memadai, serta memperluas akses bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.
Selain itu, Komisi IV mempercepat digitalisasi dan integrasi data kesehatan.
Langkah itu guna menghadirkan pelayanan yang cepat dan akurat. Red







Komentar