Komisi I DPRD Bandung Sinkronkan LKPJ 2025 dengan RKPD 2027, Dorong Reformasi Birokrasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat.

Rapat itu menindaklanjuti rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun 2025.

Sekaligus rapat melakukan sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2026.

Ruang Rapat Bamus DPRD menjadi lokasi kegiatan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Rapat tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan tujuan pembahasan ini.

Pembahasan bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ mendapat tindak lanjut optimal dari perangkat daerah.

Selain itu, rekomendasi tersebut menjadi dasar penyusunan program prioritas pada RKPD Tahun 2027.

BACA JUGA: Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro: Kepercayaan Publik Harus Dijaga dan Diperkuat

Komisi I Evaluasi Reformasi Birokrasi LKPJ 2025

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah isu strategis.

Salah satu isu penting adalah evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi LKPJ.

Rekomendasi itu berkaitan dengan reformasi birokrasi.

Ia mendorong agar berbagai catatan yang DPRD sampaikan dapat bertransformasi.

Catatan itu harus berubah menjadi langkah konkret.

Langkah konkret tersebut guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Selain itu, rapat tersebut juga membahas kinerja pelayanan publik.

Pembahasan mencakup capaian Indeks Kepuasan Masyarakat IKM.

“Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

BACA JUGA: Ketua Komisi I DPRD Tekankan Evaluasi Kinerja ASN Pemkot Bandung untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Komisi I Soroti Penataan SDM ASN 2027

Pembahasan lainnya mencakup penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara ASN.

Pembahasan juga menyentuh kebutuhan formasi hingga tahun 2027.

Komisi I DPRD menilai penataan SDM penting.

Penataan itu memastikan ketersediaan aparatur yang kompeten dan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Hal itu penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Penguatan Sistem Pengawasan Internal

Komisi I juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal.

Komisi I membahas langkah mitigasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK.

“Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemerintah Kota Bandung Perkuat Pengawasan Internal dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

RKPD 2027 Fokus Digitalisasi dan Akuntabilitas

Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, rapat turut membahas berbagai prioritas tata kelola pemerintahan.

Prioritas itu perlu mendapat perhatian.

Prioritas tersebut meliputi penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Kita mendorong untuk penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan perumusan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” ujarnya.    Red

Komentar