KABARHARMONI | BANDUNG, – Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja.
Rapat tersebut membahas rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah Perumda Bank Perekonomian Rakyat BPR Kota Bandung.
Perumda BPR akan berubah menjadi Perseroan Daerah Perseroda BPR Kota Bandung.
Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung menjadi lokasi kegiatan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., memimpin rapat kerja tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., mendampingi Aries.
Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Bandung turut hadir.
Mereka antara lain Sendi Lukmanulhakim, S.H., M. Bagja Jaya Wibawa, S.H., Indri Rindani, Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., MARS., M.M., serta Eko Kurnianto W., S.T., M.Pmat.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Bandung Desak Evaluasi Pendapatan Daerah, Optimalkan Digitalisasi dan Tapping Box
Komisi II Terima Paparan Empat Instansi
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung menerima pemaparan.
Perumda BPR Kota Bandung menyampaikan materinya.
Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Bapperida, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BKAD. Serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung juga memaparkan bahasan.
Pemaparan tersebut mencakup latar belakang perubahan status.
Instansi terkait juga menjelaskan urgensi perubahan bentuk badan hukum.
Mekanisme perubahan Perumda BPR menjadi Perseroda menjadi fokus utama pembahasan.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Aplikasi Belanja Online Lokal
DPRD Tegaskan Komitmen Kawal Sesuai Aturan
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya.
Komisi II berkomitmen mengawal proses perubahan status badan usaha daerah tersebut.
Pengawalan itu memastikan proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pengawalan ini mendukung penguatan sektor ekonomi daerah secara berkelanjutan. Red







Komentar