KABARHARMONI | BANDUNG, – Dinas Pendidikan Kota Bandung membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027.
Saat ini proses masuk tahap 2 untuk jalur domisili dan mutasi.
Orang tua dapat mendaftar secara online mulai 22 Juni sampai 26 Juni 2026 melalui laman resmi spmb.bandung.go.id.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah memulai SPMB 2026/2027 dengan pendataan dan pembuatan akun secara online.
Tahap 1 jalur Afirmasi dan Prestasi juga telah berjalan.
Panitia mengumumkan hasil seleksi tahap 1 pada 19 Juni 2026.
Dinas Pendidikan Kota Bandung Buka Tahap 2, Orang Tua Cek Data
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengonfirmasi pembukaan pendaftaran tahap 2.
Ia meminta orang tua segera mengakses laman pendaftaran.
“Bapak ibu orang tua murid baru, tahap 2 telah dibuka. Silakan pilih jalur dan sekolah sesuai dengan ketentuan. Pastikan data yang telah diunggah pada saat pendataan sudah benar dan lengkap karena data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi oleh sekolah tujuan,” kata Asep di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin 22 Juni 2026.
Selain itu, Asep menekankan akurasi titik koordinat.
Ia meminta orang tua mengisi titik koordinat sesuai alamat pada Kartu Keluarga.
Selanjutnya, berkas yang terunggah juga harus jelas terbaca.
“Pastikan titik koordinat sesuai agar pada saat verifikasi dan validasi oleh sekolah tujuan tidak ada kendala,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Gelar SPMB 2026, Pendaftaran Jalur Afirmasi Prestasi Buka 8-12 Juni
Rincian Seleksi Jalur Domisili SD dan SMP Berbeda
Dinas Pendidikan Kota Bandung menetapkan mekanisme seleksi berbeda untuk jenjang SD dan SMP pada jalur domisili.
Untuk jenjang SD, panitia seleksi mengutamakan usia calon murid.
Apabila usia calon murid sama pada batas kuota, panitia seleksi lanjut mengurutkan berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
Sementara untuk jenjang SMP, panitia seleksi mengutamakan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.
Jika jarak calon murid sama pada batas kuota, panitia seleksi lanjut mengurutkan berdasarkan usia calon murid.
BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Gandeng Kecamatan Kawal SPMB 2026, Asep Gufron: Cegah Salah Paham Warga
Aturan Jalur Mutasi: Kuota 5 Persen dan Syarat Khusus
Selain jalur domisili, SPMB 2026/2027 juga membuka jalur mutasi dengan kuota 5 persen untuk SD dan SMP.
Asep merinci dua kategori dalam jalur ini.
Pertama, jalur mutasi umum.
Calon murid wajib melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua atau wali dari luar ke Kota Bandung.
Surat tersebut terbit paling lama 22 Juni 2025.
Selain itu, calon murid wajib melampirkan surat keterangan pindah domisili dari RT atau RW setempat.
Kedua, jalur mutasi anak guru.
Jalur ini hanya berlaku bagi calon murid yang mendaftar ke sekolah tempat orang tua mengajar atau bertugas.
Calon murid wajib melampirkan Surat Keterangan Belajar Mengajar atau SKBM.
Tenaga kependidikan wajib melampirkan SK pegawai.
Terkait pengisian alamat, Asep membaginya menjadi dua bagian.
Pada laman depan formulir pendataan, orang tua mengisi alamat dan titik koordinat sesuai KK.
Pada persyaratan jalur mutasi, orang tua mengisi alamat sesuai domisili di Kota Bandung.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Buka Desk Layanan Terpadu SPMB 2026, Selesaikan Masalah KK Akta Seketika
Kuota Jalur Domisili dan Imbauan Anti Pungli
Dinas Pendidikan Kota Bandung mengalokasikan kuota terbesar untuk jalur domisili.
Kuota jalur domisili SD mencapai 80 persen.
Sementara kuota jalur domisili SMP mencapai 40 persen.
Angka tersebut sudah termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan.
Orang tua dapat melihat jumlah detail setiap sekolah di laman spmb.bandung.go.id.
Adapun syarat utama jalur domisili yaitu Kartu Keluarga terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran, atau sejak 22 Juni 2025.
Di sisi lain, Asep mengingatkan orang tua agar waspada terhadap praktik ilegal.
Ia meminta orang tua menolak pihak yang menjanjikan kursi sekolah dengan cara tidak benar.
“Ayo bapak ibu, kita jaga dan kawal bersama SPMB berintgeritas di Kota Bandung, yang utama anak melanjutkan pendidikan baik di negeri maupun di swasta. Saya yakin yang hebat adalah ananda. Insyaallah sekolah di manapun pasti berprestasi, tentunya karena dukungan hebat dari ayah bunda,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Usut Dugaan Korupsi SPMB SD, Wali Kota Tekankan Integritas ASN
Bantuan dan Layanan Chatbox Tersedia
Asep mengajak orang tua memaksimalkan tahap terakhir pendaftaran ini.
Apabila orang tua mengalami kendala saat mendaftar, ia mempersilakan menghubungi sekolah asal, sekolah tujuan, atau sekolah terdekat.
Selain itu, orang tua juga dapat memanfaatkan layanan chatbox resmi SPMB.
Dengan demikian, seluruh rangkaian SPMB Bandung 2026/2027 tahap 2 telah berjalan.
Dinas Pendidikan Kota Bandung minta orang tua segera melengkapi berkas dan mendaftar sebelum 26 Juni 2026. Red







Komentar