Pemkot Bandung, PNM dan OJK Perkuat 115 Ribu UMKM Perempuan di PKU Akbar 2026

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemkot fokus menyasar pengusaha perempuan melalui kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat.

PKU Akbar 2026 Kumpulkan 250 Nasabah PNM

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar 2026.

Kegiatan bertema “UMKM Unggul, Berinovasi, Bertransformasi, dan Menginspirasi” itu digelar di Gedung Graha Binangkit, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2026.

Sekitar 250 nasabah PNM mengikuti kegiatan ini.

Para peserta mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Materinya mulai dari pengelolaan modal, kredit, risiko, hingga pengembangan dan inovasi usaha.

BACA JUGA: SheConnect Champion Dukung Pemberdayaan Perempuan Pelaku Usaha Digital

Bangun Ekosistem Usaha Secara Terstruktur

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat harus dilakukan secara terstruktur.

Caranya dengan melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem usaha.

Ekosistem itu memungkinkan UMKM memperoleh akses permodalan sekaligus pendampingan.

“Kita memang sedang mendukung sebuah program yang merupakan kolaborasi antara Dinas KUKM dengan PNM, BUMN yang bergerak di pemberian modal usaha bagi usaha mikro dan juga tentu saja dibina oleh OJK Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa pemberdayaan ekonomi itu harus berjalan secara terstruktur,” ujar Farhan.

Lebih lanjut Farhan menilai, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui akses modal.

Pelaku usaha juga harus memiliki kemampuan mengelola risiko dan memahami prospek bisnis.

Dengan begitu modal yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara produktif.

Ia menilai, model kelompok dengan sistem tanggung renteng yang diterapkan PNM menjadi salah satu pendekatan penting.

Pendekatan itu khususnya efektif bagi pengusaha perempuan.

“Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan risiko dan prospek usaha. Dengan menggunakan model kelompok tanggung renteng, insyaallah pemberdayaan ini menjadi sangat penting, khususnya untuk pemberdayaan KUKM yang dikelola oleh para usahawan perempuan,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Perkuat Dukung UMKM dengan Insentif Fiskal, Kemudahan Perizinan, dan Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peran Pemerintah: Membangun Ekosistem, Bukan Pemberi Pinjaman

Farhan berharap, penguatan kapasitas pengusaha perempuan dapat memberikan dampak berantai.

Dampak itu berupa peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat Kota Bandung.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung tidak dapat berperan sebagai lembaga keuangan.

Pemkot tidak memberikan pinjaman modal secara langsung kepada pelaku UMKM.

Karena itu, pemerintah memilih membangun ekosistem usaha.

Pemerintah berkolaborasi dengan lembaga keuangan dan pembiayaan yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Pemerintah itu pada dasarnya sekarang tugas utamanya adalah mengampu dan membangun ekosistem usaha untuk usaha kecil, menengah, dan mikro,” ujarnya.

Dalam membangun ekosistem tersebut, Pemkot Bandung melibatkan sejumlah pihak.

Pihak itu termasuk PNM, Pegadaian, dan BRI yang berada dalam pengawasan OJK.

“Salah satunya PNM sebagai BUMN yang memang punya kemampuan dan tugas khusus untuk memberikan pinjaman modal dengan bunga yang rendah. Nah, ini yang kita manfaatkan,” tutur Farhan.

Ia menyatakan, sinergi tersebut menjadi langkah strategis.

Melalui sinergi itu pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan dalam mengelola usaha.

Farhan kembali mengingatkan para pelaku usaha.

Ia meminta peserta tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri.

“Jangan pernah berhenti berinovasi dan jangan pernah berhenti belajar untuk mengembangkan usaha. Belajar untuk mengelola kredit, belajar juga untuk mengelola modal, dan belajar untuk mengelola risiko. Insyaallah berhasil,” tutur Farhan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Tetapkan 5 Arah Investasi Baru: dari Heritage Hingga Bandung Timur

PNM Miliki 115.493 Nasabah di Bandung dengan Penyaluran Rp3,8 Triliun

Sementara itu, Pemimpin PNM Cabang Bandung Danang Setya Budi mengatakan, PKU Akbar 2026 merupakan bagian dari komitmen PNM.

Komitmen itu untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan.

Kegiatan itu menjadi wadah bagi nasabah untuk memperoleh pengetahuan, membangun jejaring, serta mendapatkan informasi mengenai berbagai peluang pengembangan usaha.

Danang mengungkapkan, PNM saat ini memiliki sekitar 115.493 nasabah di Kota Bandung.

Nilai outstanding pembiayaan mencapai hampir Rp500 miliar.

Sedangkan total penyaluran pembiayaan telah mencapai sekitar Rp3,8 triliun.

Dalam mendampingi nasabah, PNM juga didukung sekitar 2.500 account officer (AO) di wilayah Bandung.

Danang mengatakan mayoritas nasabah Mekaar merupakan perempuan.

Mereka menjalankan usaha untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

Ia menyebut, tantangan dunia usaha yang terus berkembang membuat pelaku UMKM harus mampu beradaptasi.

Kemampuan untuk belajar, berinovasi, dan bertransformasi menjadi faktor penting agar usaha dapat bertahan dan berkembang.

Karena itu, melalui PKU Akbar 2026, PNM berupaya menghadirkan wawasan, aspirasi, jejaring, serta akses terhadap informasi dan peluang.

Semua itu dapat mendukung pengembangan usaha para nasabah.

“Jangan takut untuk berubah, jangan ragu untuk mencoba, dan jangan berhenti untuk naik kelas,” kata Danang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, OJK Jawa Barat, Pegadaian, Grab, dan berbagai mitra yang mendukung penyelenggaraan PKU Akbar 2026.    Red

Komentar