Pemkot Bandung Ajukan Dua Raperda Strategis, Anggaran 2026 dan 2027 Naik

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis terkait pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD Kota Bandung.

Dua proposal tersebut meliputi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan langsung nota penjelasan kedua raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.

Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung turut menghadiri rapat tersebut.

Pendapatan dan Belanja Perubahan APBD 2026 Naik Tipis

Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, penyusunan ini menindaklanjuti Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026 yang Pemkot dan DPRD sepakati pada 31 Agustus 2026 lalu.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pemkot Bandung merencanakan target pendapatan daerah naik tipis menjadi Rp7,20 triliun.

Pemkot Bandung menambah angka tersebut sebesar Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dari target APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.

Sementara itu, Pemkot juga meningkatkan rencana belanja daerah menjadi Rp7,69 triliun.

Pemkot Bandung meningkatkan nilai tersebut sebesar Rp80,01 miliar atau 1,05 persen dari anggaran belanja murni sebesar Rp7,61 triliun.

Untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja pada perubahan anggaran ini, Pemkot mengalokasikan rencana pembiayaan netto sebesar Rp487,12 miliar.

Pemkot Bandung menaikkan angka tersebut sebesar Rp68,24 miliar atau 16,29 persen dari pembiayaan netto APBD murni sebesar Rp418,88 miliar.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung dan Pemkot Sepakati KUA dan PPAS 2026 untuk APBD yang Lebih Terarah dan Transparan

Proyeksi RAPBD 2027 Tumbuh Signifikan

Di sisi lain, Pemkot menyusun Raperda APBD 2027 dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandung Tahun 2027 serta Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang kedua belah pihak sahkan pada 31 Agustus 2026 lalu.

Dalam RAPBD 2027, Pemkot memproyeksikan target pendapatan daerah mencapai Rp7,46 triliun.

Pemkot Bandung menumbuhkan jumlah ini sebesar Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dari target pendapatan APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.

Seiring peningkatan pendapatan tersebut, Pemkot mematok rencana belanja daerah pada APBD 2027 sebesar Rp7,82 triliun.

Nilai belanja tersebut bertambah Rp212,15 miliar atau 2,79 persen di samping alokasi belanja pada APBD murni 2026 sebesar Rp7,61 triliun.

Namun demikian, Pemkot memproyeksikan rencana pembiayaan netto pada RAPBD 2027 mengalami penurunan.

Pemkot menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp362 miliar, sehingga Pemkot mengurangi alokasi tersebut sebesar Rp58,88 miliar (-13,58 persen) dari pembiayaan netto tahun 2026 sebesar Rp418,88 miliar.

BACA JUGA: Pemkot Bandung dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026, Target RAPBD Selesai November

DPRD Segera Bahas Melalui Pansus

Setelah Wali Kota menyampaikan penjelasan atas dua Raperda tersebut, setiap fraksi DPRD Kota Bandung akan menanggapinya melalui pandangan umum.

DPRD menjadwalkan pembacaan pandangan umum tersebut pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026.

Apabila seluruh anggota dewan menyepakati, maka kedua raperda tersebut selanjutnya akan memasuki proses pembahasan melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung.     Red

Komentar