KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memperkuat koordinasi pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini Pemkot tempuh untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa digitalisasi Perlinsos menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memastikan seluruh warga terhubung dengan berbagai layanan dan program perlindungan sosial.
Sementara itu, IKD merupakan pilar transformasi administrasi kependudukan.
Melalui IKD, masyarakat dapat memanfaatkan identitas kependudukan secara lebih praktis dalam berbagai layanan publik.
“Digitalisasi Perlinsos dan implementasi IKD merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Iskandar saat membuka dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang berlangsung secara daring di Bandung Command Center (BCC), Selasa, 29 September 2026.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Tekankan Pelayanan Adminduk Digital yang Inklusif dan Responsif
Target 50 Persen KK Kota Bandung Harus Terdata Perlinsos
Iskandar menjelaskan, sasaran kegiatan Perlinsos mencakup seluruh populasi kepala keluarga (KK) di Kota Bandung.
Dari total 870.832 KK, Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 435.416 KK atau 50 persen dapat terdaftar melalui Perlinsos.
Ia menegaskan bahwa target tersebut bersifat inklusif dan tidak mengenal desil kesejahteraan.
“Target ini tidak mengenal desil kesejahteraan. Artinya, kita ingin manfaat kegiatan Perlinsos dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Selanjutnya, Iskandar memaparkan bahwa pelaksanaan kegiatan Perlinsos berlangsung mulai September hingga Desember 2026.
Oleh karena itu, dengan waktu terbatas dan target besar, Pemkot membutuhkan pola kerja yang jelas.
Pola tersebut meliputi pembagian peran, mobilisasi sumber daya, hingga pemantauan capaian di lapangan secara berkala.
BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Dorong Revisi Perda Kemiskinan, Iman: Harus Sesuai DTSEN
Asisten, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Perkuat Kolaborasi
Menurut Iskandar, pelaksanaan program ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Melainkan, program ini merupakan agenda bersama Pemerintah Kota Bandung yang membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.
Untuk itu, ia meminta para Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bandung yang berperan sebagai koordinator wilayah memastikan koordinasi lintas perangkat daerah dan kewilayahan berjalan optimal.
Para Asisten juga harus memantau perkembangan pelaksanaan Perlinsos serta membantu menyelesaikan hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Di sisi lain, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus memastikan dukungan teknis, koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai kendala selama pelaksanaan program.
“Dinsos dan Disdukcapil bukan bekerja sendiri. Keduanya menjadi bagian dari sistem kerja Pemerintah Kota Bandung yang didukung oleh seluruh OPD dan kewilayahan,” tutur Iskandar.
BACA JUGA: Pemkot Bandung-Kejari Teken Datun, 11 OPD Perkuat Tata Kelola Hukum
Peran LO, Camat, Lurah dan Agen Jadi Ujung Tombak di Lapangan
Selain itu, Kepala OPD selaku Liaison Officer (LO) juga memberikan dukungan sesuai kapasitas dan jejaring yang mereka miliki.
LO tidak hanya menjadi penghubung.
Namun, LO juga harus mampu menggerakkan jajaran di OPD masing-masing, memobilisasi dukungan, membantu menggerakkan agen, serta berkoordinasi secara aktif dengan koordinator lapangan (korlap) di wilayah.
“Setiap OPD harus punya kontribusi nyata terhadap target capaian Perlinsos Kota Bandung,” pintanya.
Di tingkat kewilayahan, Iskandar meminta para Camat dan Lurah yang berperan sebagai koordinator lapangan menjadi pengendali pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Para korlap perlu memetakan dan menggerakkan potensi yang ada di setiap wilayah, termasuk RT, RW, kader, relawan, sumber kesejahteraan sosial, serta unsur masyarakat lainnya.
Selain itu, korlap harus memastikan agen di wilayahnya aktif, memahami sasaran dan tugas, serta melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala.
Iskandar menegaskan bahwa agen menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Perlinsos di lapangan.
Tim agen turun langsung ke lapangan, membantu masyarakat, menjelaskan informasi, mendampingi setiap proses, dan menuntaskan pelayanan bagi masyarakat sasaran.
Tim menetapkan rasio pendataan sekitar satu agen untuk 170 KK.
Iskandar menekankan bahwa target 435.416 KK merupakan target bersama Pemerintah Kota Bandung, bukan target satu perangkat daerah.
“Jangan ada sekat antara OPD, kecamatan, kelurahan maupun agen. LO menggerakkan OPD, korlap menggerakkan wilayah, agen menjangkau masyarakat, dan seluruhnya bergerak dalam satu koordinasi,” katanya.
BACA JUGA: Farhan Desak Camat-Lurah Tingkatkan Kepemimpinan Integritas Wujudkan Bandung Utama
“Manfaatkan Waktu Sampai Desember, Perkuat Koordinasi dan Mobilisasi Agen”
Pada akhirnya, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memandang target tersebut sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Mari kita manfaatkan waktu sampai Desember ini dengan sebaik-baiknya. Perkuat koordinasi, perbanyak mobilisasi agen, pantau capaian, dan segera selesaikan setiap kendala yang muncul di lapangan,” ujarnya.
Iskandar berharap rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah konkret, memperkuat koordinasi antarpihak, serta membangun komitmen bersama untuk mencapai target digitalisasi perlindungan sosial dan implementasi IKD di Kota Bandung. Red







Komentar