Farhan Lepas 124 PNS Purna Tugas dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat di Balai Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Suasana khidmat menyelimuti Plaza Balai Kota Bandung saat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memimpin Apel Pagi pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Farhan melepas Pegawai Negeri Sipil purna tugas Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei hingga 1 Juni 2026, sekaligus menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat periode Mei hingga Juni 2026.

Farhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas.

Ia menilai perjalanan panjang pengabdian para pegawai menjadi bagian penting dari pembangunan Kota Bandung.

“Hari ini kita melepas para PNS yang telah mencapai batas usia pensiun. Sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas luar biasa selama masa kerja di Pemerintah Kota Bandung,” katanya.

BACA JUGA: Farhan Apresiasi Dedikasi Pegawai Pemkot Bandung, Tekankan Pelayanan Terbaik

Farhan Sebut 124 PNS Pensiun Sempurnakan Ibadah

Berdasarkan data, Pemkot Bandung melepas 124 PNS yang memasuki masa purna tugas pada periode ini.

Mereka berasal dari berbagai jabatan, mulai dari administrator, pengawas, pelaksana hingga jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Lebih lanjut, Farhan menyebut angka tersebut menyimpan ribuan jam kerja dan kontribusi nyata bagi Kota Bandung.

Ia menegaskan para ASN telah menunaikan pengabdian sebagai bentuk ibadah yang telah mereka sempurnakan.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandung menyampaikan rasa hormat dan terima kasih sebesar-besarnya atas tenaga, pikiran, waktu, dan pengabdian yang telah diberikan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Farhan menyatakan masa purna tugas bukanlah akhir dari kontribusi.

Ia mendorong para ASN senior untuk terus memakai pengalaman dan pengetahuan sebagai modal sosial di tengah masyarakat.

“Masa purna tugas bukanlah akhir. Pengalaman dan kebijakan yang dimiliki menjadi bekal untuk pengabdian di tahap berikutnya,” tambahnya.

BACA JUGA: 61 ASN Pemerintah Kota Bandung Resmi Purna Tugas, Wali Kota Bandung Apresiasi Dedikasi Mereka

Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Farhan: Integritas Wajah Birokrasi

Di sisi lain, Farhan turut mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima kenaikan pangkat.

Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas pegawai.

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan. Integritas adalah wajah kita. Semakin baik integritas, semakin baik pula wajah kita di mata masyarakat,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh ASN Kota Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Farhan menargetkan birokrasi yang cepat, responsif, adaptif, dan solutif.

“ASN Kota Bandung harus mampu menjadi pelayan publik yang profesional sekaligus humanis,” katanya.

BACA JUGA: Pelepasan 68 ASN Purna Tugas, Wali Kota Bandung Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas

Daftar Pejabat Purna Tugas dengan Masa Kerja Puluhan Tahun

Adapun sejumlah pejabat yang memasuki masa purna tugas, di antaranya:

Camat Bandung Kulon, Yogiarto Yoharim – masa kerja 36 tahun 2 bulan

Auditor Ahli Madya Inspektorat, Yayu Rahayu – masa kerja 31 tahun 2 bulan

Guru Ahli Madya SMPN 3 Bandung, Suherman – masa kerja 37 tahun 2 bulan

Kepala Bidang Diseminasi Diskominfo, Susi Darsiti – masa kerja 38 tahun 3 bulan

Kepala Sekolah SMPN 4, Asep Mulyana – masa kerja 28 tahun 4 bulan.    Red

Komentar