Pemkot Bandung Tunda Potong Mata Rantai Knalpot Brong di Toko, Fokus Razia Pengguna Jalan

KABARHARMONI | BANDUNG, Pemkot Bandung hadapi tantangan besar dalam menertibkan knalpot brong.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akui regulasi jadi kendala utama.

Oleh karena itu, pemerintah alihkan fokus ke razia pengguna jalan demi jaga ketertiban dan kenyamanan warga.

Regulasi Jadi Tembok, Razia Toko Knalpot Brong Tertunda

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sampaikan hal ini pada Selasa, 2 Juni 2026.

Ia sejatinya ingin memotong mata rantai distribusi langsung dari sumbernya, yaitu toko penjual knalpot brong.

Namun demikian, rencana tersebut terbentur aturan hukum yang kompleks.

“Saya sebenarnya ingin razia tokonya, tapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan lainnya, tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan.

Selain itu, Farhan jelaskan sebagian besar knalpot brong berstatus produk dalam negeri.

Akibatnya, penindakan terhadap produsen atau penjual berpotensi mengganggu industri lokal.

Karena itu, Pemkot Bandung pilih langkah hati-hati dan proporsional.

BACA JUGA: Maya Himawati Pimpin Pansus 13 Perkuat Raperda Ketertiban Umum: Fokus pada Tertib Usaha dan Perlindungan Masyarakat

Strategi Baru: Gempur Pengguna Knalpot Tidak Standar di Jalan

Meski razia toko tertunda, Pemkot Bandung tidak tinggal diam.

Sebagai gantinya, pemerintah intensifkan razia lapangan dan sasar langsung pengguna kendaraan bermotor yang pakai knalpot tidak sesuai standar.

“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” ujarnya.

Lebih lanjut, aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP akan gelar razia rutin.

Tujuannya jelas: jaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kota Bandung.

BACA JUGA: Dishub Bandung dan Polisi Tindak Puluhan Kendaraan Parkir Liar Lewat Operasi Simdek

Suara Bising Ganggu Warga, Penegakan Aturan Jadi Prioritas Jangka Pendek

Farhan akui suara bising knalpot brong sering memicu keresahan warga, terutama di kawasan permukiman.

Dengan kondisi ini, penegakan aturan di jalan raya menjadi langkah paling efektif untuk jangka pendek.

Di sisi lain, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kepolisian.

Tujuannya agar penindakan berjalan konsisten dan beri efek jera bagi pelanggar.

“Memang gemas, tapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” kata Farhan menutup pernyataan.    Red

Komentar