Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Gandeng Solusi Bangun Indonesia Kelola Limbah Secara Berkelanjutan

KABARHARMONI | KLAPANUNGGAL, Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan.

Proses pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) itu berlangsung di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit Nathabumi pada 12 Agustus 2026.

Selain memutus rantai peredaran barang ilegal, langkah ini juga memastikan penanganan limbah berlangsung aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Putus Rantai Peredaran, Pastikan Penanganan Tuntas

Bea Cukai Bogor menyita rokok ilegal tersebut dalam penindakan sepanjang periode Desember 2025 hingga Juli 2026.

Tim pengawas Bea Cukai Bogor hadir langsung menyaksikan proses pemusnahan.

Kehadiran tim pengawas ini bertujuan menjamin penanganan BMMN berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam menegaskan, tugas Bea Cukai tidak berhenti pada penyitaan.

Pihaknya wajib mengawal proses hingga tahap akhir.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.

Dengan demikian, Bea Cukai Bogor mencegah barang hasil penindakan kembali beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Raih Peringkat 3 Inovasi Berkelanjutan di Forum CSR Jabar 2026

Nathabumi Sediakan Solusi Limbah Aman dan Berkelanjutan

Kolaborasi dengan Solusi Bangun Indonesia menunjukkan pemanfaatan fasilitas industri untuk kebutuhan negara.

Melalui Nathabumi, Solusi Bangun Indonesia menyediakan layanan pengelolaan berbagai jenis limbah.

Perusahaan mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan regulasi, dan perlindungan lingkungan dalam setiap prosesnya.

General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha menilai tantangan pengelolaan limbah saat ini semakin kompleks.

Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci menghadirkan solusi berdampak nyata.

“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami terus mendorong agar pengelolaan limbah dapat memberikan nilai tambah yang lebih luas, baik bagi lingkungan maupun industri, sekaligus berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tutur Budi.

BACA JUGA: Solusi Bangun Indonesia Raih Lestari Awards 2026 Lewat Inovasi Ekonomi Sirkular Nathabumi

Dari Sampah Kota ke Energi Alternatif, Dukung Ekonomi Sirkular

Nathabumi telah berpengalaman sejak 2007.

Selama itu, perusahaan menjadi mitra berbagai institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional.

Layanan Nathabumi mencakup pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium, hingga limbah pengeboran.

Lebih lanjut, Nathabumi juga aktif mengolah sampah perkotaan menjadi refuse-derived fuel (RDF).

Saat ini perusahaan telah menjalin kemitraan dengan 21 pemerintah daerah untuk program tersebut.

Selanjutnya, industri semen memanfaatkan RDF sebagai bahan bakar alternatif.

Dengan skema ini, sampah berkurang dari Tempat Pemrosesan Akhir dan sekaligus menjadi sumber energi alternatif.

Budi menambahkan, pengelolaan limbah berbasis prinsip keberlanjutan merupakan bagian dari komitmen Solusi Bangun Indonesia.

Komitmen itu tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Ke depan, Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tujuannya menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus mendukung penguatan ekonomi sirkular di Indonesia.    Red

Komentar