KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung resmi memulai penyaluran bantuan pangan melalui Program Bantuan Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Risiko Stunting atau Pangersa.
Program ini menyasar 1.832 keluarga yang tersebar di 12 kecamatan dan 16 kelurahan.
Pemkot Bandung menargetkan bantuan tepat sasaran bagi kelompok paling rentan.
Dengan demikian, program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan bergizi bagi masyarakat.
Komitmen Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Pangersa menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan pangan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden melalui para menterinya sudah memberikan perintah kepada pemerintah daerah agar menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” ujar Farhan di Gedung Serba Guna RW.03, Jalan Sarirasa 8 Blok 5, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, pada Selasa, 8 September 2026.
Lebih lanjut Farhan menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan pangan tidak memiliki batas.
Oleh karena itu, pemerintah menyesuaikan pemberian bantuan dengan kemampuan yang tersedia.
Selain itu, pemerintah juga memastikan penerima manfaat berasal dari kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Dalam proses penyaluran, Pemkot Bandung menggandeng berbagai pihak.
Farhan menyebutkan, perangkat daerah, pemerintah kewilayahan, puskesmas, hingga pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan dan RW bersama-sama menyalurkan Pangersa.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menyalurkan bantuan pangan,” katanya.
BACA JUGA: 143.000 Warga Kota Bandung Terima Bantuan Pangan, Farhan Soroti Validitas Data
Isi Paket Pangersa Lebih Lengkap dari Bantuan Biasa
Berbeda dengan bantuan yang hanya berupa uang tunai atau bahan pangan pokok tertentu,
Pangersa menyalurkan sejumlah bahan makanan hasil pertanian.
Paket bantuan terdiri dari beras 5 kilogram, ikan sebanyak 6-8 ekor atau sekitar 1 kilogram, satu ekor ayam dengan berat sekitar 0,9-1 kilogram, telur ayam sebanyak 15 butir atau sekitar 1 kilogram, serta sayuran.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyampaikan Pangersa merupakan bentuk kehadiran pemerintah Kota Bandung untuk memastikan kelompok rentan memiliki akses terhadap pangan yang cukup, bergizi, aman dan terjangkau.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” kata Gin Gin.
Selain pemenuhan pangan, Gin Gin menambahkan program ini juga mengedukasi masyarakat.
Edukasi tersebut terkait pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman atau B2SA.
Penyaluran Berbasis Data dan Peta Kerentanan
Pemkot Bandung menyalurkan bantuan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung.
Peta tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan wilayah yang memiliki kerentanan pangan dan risiko stunting.
Adapun sasaran program terdiri dari keluarga yang mengalami kerawanan pangan serta keluarga dengan balita yang berisiko stunting.
Pemerintah memprioritaskan penerima dari masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-4.
Selain itu, penerima juga belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk keluarga berisiko stunting, sasaran menyasar Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
“Penetapan penerima dilakukan secara terarah dan berbasis data yang kemudian kewilayahan melakukan verifikasi dan validasi agar bantuan tepat sasaran,” ujar Gin Gin.

Dari total 1.832 penerima manfaat, sebanyak 1.232 merupakan keluarga rawan pangan.
Sementara 600 lainnya merupakan keluarga dengan balita berisiko stunting.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Soroti Transisi Desil 5 ke Desil 6: Warga Rentan Terancam Kehilangan Bantuan
Jamin Keamanan Pangan dan Tekan Angka Stunting
Gin Gin memastikan seluruh pangan yang Pemkot Bandung salurkan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan pangan sebelum sampai ke masyarakat.
“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” katanya.
Lebih jauh, Program Pangersa juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Bandung dalam memperkuat pencegahan stunting.
Pemerintah menilai persoalan kerawanan pangan memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi.
Dengan pendekatan berbasis data dan paket pangan bergizi, Pemkot Bandung berharap Pangersa mampu menekan angka kemiskinan sekaligus menurunkan risiko stunting di kota ini. Red







Komentar