KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme tingkat kecamatan di halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar pada Senin, 14 April 2025.
Dalam sambutannya, Farhan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas premanisme yang dianggap sebagai musuh bersama.
Premanisme, Musuh Bersama
Farhan menjelaskan, “Premanisme bukan soal organisasi, bukan soal kelompok tertentu. Premanisme adalah perilaku intimidasi, ancaman, pemaksaan demi keuntungan pribadi. Itu bisa dilakukan siapa saja. Maka kita tidak boleh ragu untuk menindak.”
Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menghadapi perilaku yang merugikan masyarakat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemberantasan Premanisme
Respons Terhadap Keprihatinan Gubernur
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini merupakan respons atas keprihatinan Gubernur Jawa Barat, yang menyebutkan premanisme sebagai salah satu penghalang utama untuk pembangunan daerah.
Farhan menegaskan, “Satgas ini hadir bukan untuk mendiskreditkan siapa pun, tapi untuk menegakkan ketertiban dan perlindungan warga. Ini bukan tindakan represif, tapi edukatif, agar warga Bandung hidup lebih tertib, lebih manusiawi.”
Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Luncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme
Pendekatan Terhadap Pedagang Kaki Lima
Farhan juga menyoroti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sering kali menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak melarang warga untuk berdagang, tetapi menuntut agar semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku.
“Sing demi Allah, abi moal ngalarang milari nafkah. Tapi kudu ngikuti aturan. Kota ieu lain milik pemerintah, TNI atau Polri tapi milik sadayana warga Kota Bandung. Maka urang atur bareng-bareng,” ucap Farhan dengan semangat.
Program “Kamis dan Jumat Bebas PKL”
Farhan menunjukkan apresiasi terhadap Kecamatan Astanaanyar yang telah meluncurkan program “Kamis dan Jumat Bebas PKL” sebagai langkah pengendalian aktivitas di ruang publik.
Ia berharap program ini dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Bandung untuk menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman.
Penanganan Area Rawan Premanisme
Dalam upaya menanggulangi premanisme, Farhan menyoroti area pemakaman dan pasar yang kerap mengalami masalah seperti pungutan liar dan intimidasi.
“PD Pasar akan dilibatkan dalam satgas karena lokasi pasar sering menjadi tempat terjadinya pungli dan intimidasi terselubung,” jelas Farhan.
Ia berkomitmen untuk memantau kesiapan setiap kecamatan dalam menerapkan satgas ini.
Mewujudkan Bandung yang Aman dan Tertib
Farhan menutup pembicaraan dengan optimis, “Saya akan cek langsung kecamatan mana lagi yang sudah siap. Setiap minggu kita luncurkan satgas berikutnya. Tujuannya satu: menjadikan Bandung kota yang aman, tertib, dan menyenangkan.”
Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kepala UPT wilayah seperti pemakaman, terminal, dan pasar.
Kami berharap langkah ini menjadi awal dari perjalanan menuju Kota Bandung yang lebih tertib dan beradab. *Red
Komentar