KABARHARMONI | BANDUNG, – DPRD Kota Bandung melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PJP APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis, 24 Juli 2025.
Pemerintah daerah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat. Untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., memimpin rapat bersama jajaran anggota Banggar.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus menjadi cerminan dari transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap lini pemerintahan.
“Salah satu catatan penting yang disoroti adalah penguatan komunikasi antara OPD dan pemeriksa. Baik internal maupun eksternal, guna mencegah miskomunikasi yang berdampak pada penilaian kinerja,” ujarnya.
Penguatan Komunikasi dan Kehadiran Konsultan Pengawas
Kehadiran konsultan pengawas yang lebih profesional dan andal juga menjadi perhatian. Agar pelaksanaan proyek dan pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan teknis serta tepat waktu.
Selain itu, pendataan aset daerah secara akurat dan konsisten menjadi syarat mutlak. Dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak hanya secara administratif. Tetapi juga hingga aspek keuangan dan operasional.
Meningkatkan Pelayanan Publik
DPRD Kota Bandung mengawasi pelaksanaan program dan belanja daerah. Untuk memastikan masyarakat merasakan manfaat langsung, khususnya dalam pelayanan publik yang lebih baik.
Evaluasi bukan hanya pada sisi kepatuhan regulasi, tetapi juga pada dampak riil terhadap kualitas hidup warga Kota Bandung.
Sinergi yang Kuat
Di akhir rapat, pimpinan dan anggota Banggar memberikan apresiasi kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja keras menyusun dan merealisasikan APBD 2024.
Sinergi yang kuat antar elemen pemerintah. Menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Red
Komentar