KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan S.A.P., dan Anggota Komisi II, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menghadiri sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Grand Hotel Preanger, Bandung, pada 27 Agustus 2025.
Tujuan Survei Penilaian Integritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Untuk mengukur tingkat integritas, potensi korupsi, dan efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah.
KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) setiap tahun dengan melibatkan berbagai responden, termasuk masyarakat, pegawai instansi, dan pemangku kepentingan.
Dukungan DPRD Kota Bandung
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya menuturkan bahwa kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini. Merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan integritas di Kota Bandung.
“Integritas adalah pondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan. Sekaligus menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja BUMD, Dorong Peningkatan Pendapatan dan Pelayanan Publik
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, menyampaikan bahwa DPRD Kota Bandung berkomitmen. Untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Berkomitmen Mencegah Korupsi, Ini Strategi yang Ditempuh!
Membangun Budaya Kerja yang Bersih
Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Siti Marfu’ah, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi semua pihak. Untuk bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan. Tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Hasil Survei sebagai Acuan
Dengan adanya Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. DPRD Kota Bandung berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik.
Pada akhirnya, hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPRD Kota Bandung sebagai lembaga legislatif. Red
Komentar