Terkait Perumda Tirtawening, Siti Marfuah: Masukan dari Masyarakat Menjadi Bahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung (AAKB) di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis, 18 Desember 2025.

Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait tata kelola dan pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung.

Aspirasi Masyarakat

Aliansi Anti Korupsi Bandung menyoroti beberapa hal penting, terutama transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di Perumda Tirtawening.

BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja BUMD, Dorong Peningkatan Pendapatan dan Pelayanan Publik

Komitmen Komisi II

Siti Marfuah menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung.

“Apa yang disampaikan dalam audiensi ini menjadi bahan penting bagi pembahasan kami di Komisi II,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Siti, kami akan berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak terkait, khususnya Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja Komisi II.

“Masukan dari masyarakat merupakan hal yang harus didengar dan menjadi perhatian utama DPRD,” kata Siti.

BACA JUGA: Ketidakhadiran Direksi Perumda Pasar Juara Bikin Komisi II DPRD Kota Bandung, Kecewa!

Fokus pada Pelayanan Publik

Komisi II DPRD Kota Bandung berkomitmen mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami harus lebih banyak mendengarkan suara masyarakat,” katanya.    Red

Komentar