KABARHARMONI | BANDUNG, – Pemerintah Kota Bandung memastikan publik tetap dapat menikmati kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau kota.
Dengan luas sekitar 11,7 hektare, kawasan ini memiliki peran penting sebagai ruang hijau di tengah kepadatan wilayah perkotaan.
Komitmen Jaga Ruang Publik
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan upaya menjaga Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Pengelolaan dan Kesejahteraan Satwa
Pengelolaan Kebun Binatang Bandung berada di bawah Yayasan Margasatwa Taman Sari, sedangkan kewenangan perizinan konservasi satwa ada di Kementerian Kehutanan.
Pemkot Bandung menyesuaikan setiap langkah dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Pemkot Bandung juga memastikan aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi perhatian.
Manfaat bagi Publik dan Lingkungan
Pemkot Bandung meyakini upaya mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik akan memberikan manfaat yang lebih luas. Baik bagi warga maupun bagi kelestarian lingkungan perkotaan.

Kawasan hijau tersebut menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis di pusat Kota Bandung. Red







Komentar