Wali Kota Bandung Tekankan Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Harus Hati-Hati

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung menangani kasus dugaan perundungan (bullying) di salah satu sekolah dengan sangat hati-hati karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Komunikasi Intensif dengan Pihak Terkait

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta pihak sekolah.

“Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting,” ujar Farhan pada Rabu, 28 Januari 2026.

BACA JUGA: SMPN 2 Bandung Klarifikasi Polemik Pentas Seni, Tidak Temukan Bukti Pungli dan Bullying

Pendekatan Khusus untuk Penegakan Hukum

Pemerintah harus menerapkan pendekatan khusus dalam penegakan hukum kasus yang melibatkan anak dan tidak bisa melakukannya secara serta-merta.

Pemerintah memerlukan pendekatan khusus untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

“Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini,” katanya.

DP3A dan Dinas Pendidikan Lakukan Pendekatan Intens

Saat ini, lanjut Farhan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang intens dan terkoordinasi. Termasuk membangun komunikasi yang kuat antara korban dan pelaku.

“DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA: Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti: Kesadaran Masyarakat Melaporkan Terhadap Kekerasan Anak dan Perempuan, Meningkat!

Peran Guru BK Kunci dalam Pendampingan Psikologis

Ia menambahkan, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga menjadi kunci dalam proses pendampingan psikologis terhadap para siswa yang terlibat.

“Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak,” ujar Farhan.

Korban dan Pelaku Sama-Sama Butuh Perlindungan

Farhan melihat korban dan pelaku dari perspektif yang sama, yaitu sebagai sesama anak yang membutuhkan perlindungan.

“Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Deklarasikan “Bandung Menuju Zero Bullying” untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman

Pemkot Bandung Bahas Pemindahan Sekolah Korban Bullying

Farhan membahas kemungkinan memindahkan sekolah korban, tapi belum bisa memutuskan hal itu tergesa-gesa.

“Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa? Itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada,” pungkasnya.    Red

Komentar