KABARHARMONI | BANDUNG, – Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dan harus hadir memberikan perlindungan nyata di tengah masih maraknya kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, Kamis, 16 April 2026.
Fokus Sosialisasi: Implementasi Perda No.7/2025 tentang Pemberdayaan Perempuan
Kegiatan ini mengangkat fokus Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Pemerintah daerah menunjukkan komitmennya melalui Perda tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan berkeadilan.
Selanjutnya, dalam paparannya, H. Toni Wijaya menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Ia menyatakan perlindungan ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus hadir dan berperan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Toni Wijaya: Strategi RKPD 2027 Mengatasi Pengangguran dan Kemiskinan di Kota Bandung
DPRD Dorong Masyarakat Pahami Hak dan Ciptakan Lingkungan Inklusif
Selain itu, melalui sosialisasi ini, Toni berharap masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak.
Ia juga mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Lebih lanjut, DPRD Kota Bandung akan terus mendorong implementasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.
Kata dia, upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih humanis dan berkeadilan sosial. Red







Komentar