Farhan Matangkan SPMB 2026/2027 Kota Bandung, Tegaskan Pendidikan Adil Lewat Transparansi dan Digitalisasi

KABARHARMONI | BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik di Hotel Grandia Bandung, Selasa 12 Mei 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan pintu awal untuk memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil.

Menurut Farhan, dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun.

Dinas mengubah nama, mekanisme, hingga pola seleksi agar terus sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.

“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Mengubah Regulasi PPDB menjadi SPMB Di Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Zonasi dan Keterbatasan Daya Tampung Jadi Tantangan Utama

Farhan mengakui masyarakat selalu menganggap penerimaan siswa baru sebagai isu sensitif. Terutama di sekolah negeri yang tidak mampu menampung semua pendaftar.

Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.

Persoalan utama muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang mengharuskan adanya pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.

Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.

“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.

BACA JUGA: Dinas Pendidikan Kota Bandung Mengintensifkan Sosialisasi SPMB, Minta Orang Tua Siapkan Dokumen Utama

Empat Prinsip Kawal Pelaksanaan SPMB 2026

Dalam arahannya, Farhan menuturkan bahwa Pemerintah Kota Bandung memperkuat pelaksanaan SPMB 2026 melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Perwal Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

Pemerintah melengkapi aturan tersebut dengan petunjuk teknis untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Farhan menekankan empat prinsip utama yang seluruh pihak harus jaga dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Pertama, keadilan dan pemerataan.

Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.

“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Kedua, transparansi dan integritas. Farhan meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan tim khusus komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada media dan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” ujarnya.

BACA JUGA: Farhan Ancam Sanksi Pidana bagi Pelaku Jual Beli Kursi SPMB 2026 Bandung

Pelayanan Humanis dan Penguatan Sistem Digital Jadi Prioritas

Selain itu, Farhan menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Masa penerimaan sekolah merupakan periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua. Sehingga pelayanan harus ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi bagi yang mengalami kesulitan.

Ia juga meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama proses penerimaan berlangsung.

Farhan menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi manipulasi data dalam pelaksanaan SPMB.

“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.

BACA JUGA: SPMB 2025: Komisi IV DPRD Kota Bandung akan Lakukan Advokasi kepada Masyarakat dan Menolak Tegas Surat Rekomendasi dari Pihak Tertentu</a>

Pemkot Ajak Seluruh Elemen Kawal SPMB 2026

Di hadapan peserta sosialisasi, Farhan mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga. Untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026.

Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan panitia SPMB 2026 yang memegang tanggung jawab besar dalam memastikan akses pendidikan berjalan adil dan berkualitas.

“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Farhan berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik dan mendukung lahirnya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing. Serta siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Bandung Utama unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.    Red

Komentar