Disdukcapil Kota Bandung Hadirkan Layanan Adminduk di Momen Hidup Warga, Kepuasan Tembus 84,3 Persen

KABARHARMONI | BANDUNG, – Pengurusan administrasi kependudukan di Kota Bandung kini terhubung langsung dengan berbagai layanan publik yang mengikuti perjalanan hidup warganya.

Survei Teropong Daerah Litbang Kompas pada 23 Februari-3 Maret 2026 mencatat tingkat kepuasan terhadap layanan ini mencapai 84,3 persen.

Angka tersebut mencerminkan proses yang semakin cepat, sederhana, dan tidak berulang.

Dokumen Lahir Langsung Terbit di 102 Faskes lewat Program Pelana

Perubahan paling terasa terlihat pada cara petugas memproses dokumen kependudukan.

Sebelumnya warga wajib mendatangi kantor pelayanan. Petugas Disdukcapil langsung mengurus dokumen warga. Petugas menyelesaikannya bersamaan dengan momen penting kehidupan, mulai dari kelahiran hingga kematian.

Pertama, Disdukcapil mencatat administrasi pada fase awal kehidupan.

Petugas menjalankan program Pelana langsung di tempat persalinan.

Petugas menjalankan program Pelana atau Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan.

Melalui kerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan yang meliputi 50 Praktik Mandiri Bidan, 7 puskesmas, 32 rumah sakit, dan 13 klinik, orang tua langsung memperoleh dokumen penting untuk bayi.

Petugas menerbitkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak saat proses persalinan berlangsung.

Pendekatan ini mempercepat pencatatan sekaligus memastikan setiap bayi tercatat sejak awal.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Luncurkan Layanan Pembuatan Kartu Keluarga Langsung untuk Pasangan Pengantin Baru

Kompak Kang dan Siap Pa Sederhanakan Urusan Nikah-Cerai

Selanjutnya, warga memasuki fase pembentukan keluarga. Petugas Disdukcapil memperbarui data kependudukan lewat program Kompak Kang.

Kolaborasi Mengenai Pencatatan Admindukcapil dengan Kemenag Kota Bandung.

Melalui kerja sama dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan, pasangan yang menikah tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah karena petugas memperbarui data bersamaan dengan pencatatan pernikahan.

Sementara itu, Disdukcapil membantu warga mengubah status keluarga. Petugas menjalankan program Siap Pa bersama Pengadilan Agama.

Setelah pengadilan mengeluarkan putusan, petugas langsung memperbarui dokumen kependudukan tanpa prosedur tambahan.

Alhasil, proses administrasi menjadi lebih ringkas dan efisien.

Kemudian, pada fase akhir kehidupan, program Pelita Hati, Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian, memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Program ini membantu keluarga mengurus dokumen kependudukan Akta Kematian bagi saudara dan kerabat yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu: Pemerintah Kota Bandung Hadirkan Layanan Terintegrasi bagi Masyarakat

Layanan Online dan Akhir Pekan Perluas Akses Warga

Di samping itu, Disdukcapil Kota Bandung memperkuat kolaborasi. Petugas juga memperluas akses layanan agar lebih fleksibel.

Dinas kini menyediakan layanan administrasi secara online, sehingga warga dapat mengurus dokumen tanpa datang ke kantor.

Selain itu, petugas juga membuka layanan pada Sabtu-Minggu untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Kombinasi inovasi lintas sektor, layanan digital, dan fleksibilitas waktu tersebut menunjukkan pergeseran dari sistem berbasis loket menuju pendekatan kolaboratif yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Integrasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi langkah yang sebelumnya warga lakukan berulang.

BACA JUGA: Komitmen Moral dan Sosial, Sekdakot Bandung: Penerapan Standar Pelayanan untuk Menjamin Hak Dasar Masyarakat

Tingkatkan IKD 21,19%, Kejar Layanan Mandiri

Di sisi lain, Disdukcapil terus memperkuat sistem digital. Petugas kini mengembangkan IKD.

Capaian aktivasi IKD saat ini sebesar 21,19 persen dari target.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih praktis dan dapat warga akses secara mandiri.

Meski layanannya berkembang signifikan, Disdukcapil menghadapi sejumlah tantangan.

Tantangan itu terutama terkait memperluas jangkauan layanan digital, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pembaruan data, serta memastikan kelompok rentan tetap terlayani secara optimal.

Kadis: Sistem Kini Hadir di Momen Penting, Bukan Warga yang Datang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan perubahan pada penyederhanaan proses yang selama ini warga anggap rumit.

“Kami mengubah pendekatan, dari yang sebelumnya masyarakat harus datang ke layanan, menjadi sistem yang hadir di momen-momen penting kehidupan. Dari kelahiran hingga perubahan status keluarga, semuanya kami rangkai agar prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perluasan akses menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami juga membuka layanan secara daring dan di akhir pekan agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa terkendala waktu. Ini bagian dari upaya kami agar layanan benar-benar mengikuti kebutuhan masyarakat,” kata Tatang.

BACA JUGA: Kota Bandung Tingkatkan Pelayanan Adminduk: Cepat dan Tanpa Biaya, Erwin: Kalau Mudah ya Mudahkan, Kalau Sulit ya Permudah

Wali Kota Farhan: Adminduk Fondasi Layanan Dasar, Proses Wajib Mudah

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam memastikan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dasar.

“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu kami memastikan prosesnya semakin mudah, cepat dan tidak berbelit, serta bisa diakses kapanpun dibutuhkan,” ujar Farhan.

Ia menambahkan bahwa Pemkot akan terus memperluas integrasi layanan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan sekadar percepatan layanan, tetapi bagaimana proses ini benar-benar menyatu dengan kehidupan warga. Ketika layanan hadir di setiap fase penting, maka masyarakat tidak lagi merasa mengurus administrasi sebagai beban,” lanjutnya.

Pemerintah Kota Bandung akan terus mengarahkan penguatan layanan administrasi kependudukan pada integrasi antar layanan dan kemudahan akses.

Dengan begitu, pengurusan dokumen menjadi bagian yang natural dari setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, bukan lagi proses yang terpisah dan memakan waktu.    Red

Komentar