Bapemperda DPRD Kota Bandung Revisi Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi

KABARHARMONI | BANDUNG, – Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda pada Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat tersebut menghadirkan Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kota Bandung, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Seluruh pihak membahas Rencana Perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bandung.

Dudy Himawan Pimpin Rapat Revisi Tata Tertib DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., memimpin jalannya rapat.

Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., mendampinginya.

Sejumlah Anggota Bapemperda turut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Mereka antara lain Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sendi Lukmanulhakim, S.H., Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., dan drg. Susi Sulastri.

Selain itu Sekretaris Bukan Anggota H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M. juga mengikuti pembahasan.

BACA JUGA: Dudy Himawan: Bapemperda Berikan Catatan Khusus bagi DLH

Pemkot dan DPRD Sempurnakan Regulasi Internal

Rapat kerja tersebut fokus membahas penyempurnaan regulasi internal DPRD.

Tujuannya agar Tata Tertib DPRD lebih adaptif terhadap dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu revisi ini mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menuturkan urgensi perubahan tata tertib.

Menurutnya perubahan perlu menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan kebutuhan kelembagaan dan perkembangan regulasi yang berlaku.

“Perubahan tata tertib ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD agar berjalan lebih efektif, akuntabel, serta sesuai dengan dinamika kebutuhan kelembagaan saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Monumen Cikadut Diresmikan: Wakil Ketua Bapemperda DPRD, Asep Robin Tekankan Pentingnya Legalitas dan Administrasi yang Lengkap

OPD Beri Masukan Mekanisme Kerja dan Administrasi

Dalam rapat tersebut, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait menyampaikan masukan.

Mereka memberikan pandangan terhadap substansi perubahan tata tertib.

Masukan tersebut khususnya menyasar mekanisme kerja alat kelengkapan dewan.

Selain itu OPD juga menyoroti administrasi persidangan serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

BACA JUGA: Ketua DPRD bersama Anggota Bapemperda Kota Bandung Hadiri Acara Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah di Kendari

Bapemperda Targetkan Tata Tertib Baru Komprehensif

Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung berharap proses perubahan berjalan optimal.

Bapemperda menginginkan prosesnya komprehensif dan partisipatif.

Dengan begitu, regulasi baru mampu menunjang kinerja DPRD Kota Bandung secara maksimal.

Hasilnya, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan saat ini.    Red

Komentar