KABARHARMONI | BANDUNG, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat BAZNAS/LAZ Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (2/11/2026), di UTC Dago, Bandung.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Barat membuka kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, kapasitas, serta profesionalisme sumber daya manusia pengelola zakat, khususnya para amil yang bertugas di lingkungan BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
26 Peserta Lintas Provinsi Hadir, Dari Jabar hingga Sumsel
Pembukaan kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI, serta 26 peserta sertifikasi yang berasal dari BAZNAS, LAZ, dan UPZ.
Para peserta tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Barat, tetapi juga dari Provinsi Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.
Kehadiran peserta lintas daerah tersebut menunjukkan pentingnya penguatan standar kompetensi amil secara lebih luas sebagai bagian dari pengembangan tata kelola zakat yang profesional dan berorientasi pada pelayanan umat.
Wakil Ketua BAZNAS RI: Sertifikasi Jamin Amil Kompeten dan Amanah
Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi amil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat.
Menurutnya, sertifikasi memegang peran penting sebagai instrumen untuk memastikan amil menguasai kompetensi sesuai standar yang lembaga tetapkan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini. Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, berhasil lulus sertifikasi. Serta menjadi amil yang semakin kompeten, profesional, dan mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zainut.
BACA JUGA: BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat, Bidik Potensi Rp30 Triliun
BAZNAS Jabar: Sertifikasi Bukan Sekadar Kertas, Tapi Peningkatan Kapasitas
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa 26 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat yang berasal dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah, mengikuti kegiatan ini.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut memberikan penguatan pengetahuan sekaligus pengakuan kompetensi bagi para amil.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi proses untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Tetapi juga menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para peserta. Dengan kompetensi yang semakin baik, para amil diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola. Serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat,” tutur Nana.
BACA JUGA: BAZNAS Jabar Perkuat UPZ dan Kebut Digitalisasi: Kejar Potensi Zakat Rp535,4 Miliar
Peserta dari Palembang dan Semarang Sambut Baik Pelatihan Ini
Dari unsur peserta, M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota Palembang, menyambut baik kesempatan mengikuti pelatihan dan sertifikasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para amil untuk memperkuat pemahaman mengenai standar kompetensi dalam pengelolaan zakat. Sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lembaga masing-masing.
Ia berharap ia dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang ia peroleh selama kegiatan dalam pekerjaan sehari-hari. Sehingga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.
Muhamad Arifin Siregar, S.Kom., Lc., M.Pd., perwakilan peserta dari LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang, menyampaikan apresiasi serupa.
Ia memandang pelatihan dan sertifikasi sebagai kesempatan untuk memperdalam pemahaman. Sekaligus mengukur kemampuan profesional seorang amil berdasarkan standar kompetensi yang berlaku.
Menurutnya, penguatan kapasitas amil menjadi kebutuhan penting agar pengelola zakat melaksanakan pengelolaan zakat secara semakin terarah, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para penerima manfaat.
BACA JUGA: BAZNAS Jabar Bersama Yayasan SAPA Targetkan 1.500 UMKM di 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Bangun Standar Sama, Perkuat Tata Kelola Zakat Nasional
Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi Skema Kualifikasi 3 ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan standar kompetensi di antara para pengelola zakat.
Melalui proses pembelajaran dan pengujian kompetensi, para peserta memahami serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan dalam bidang pengelolaan zakat.
Dengan demikian, peningkatan kualitas amil tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS dan LAZ. Dalam menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI menegaskan komitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola zakat. Melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandar.
Profesionalisme amil menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel.
Harapannya, para peserta yang mengikuti kegiatan ini memperoleh hasil terbaik dan mengimplementasikan kompetensi yang mereka miliki untuk memperkuat kepercayaan publik. Serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat. Red







Komentar