Wali Kota Farhan Resmikan Anderpas, Sulap Kolong Flyover Pasupati Jadi Pusat Kuliner Baru

KABARHARMONI | BANDUNG, – Kawasan di bawah flyover Pasupati, tepatnya setelah Balubur Town Square (Baltos) menuju Jalan Pelesiran, kini memiliki wajah baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Andalan Kuliner Pasupati (Anderpas) di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Jumat, 30 Oktober 2026.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meresmikan langsung kawasan tersebut.

Anderpas hadir sebagai kawasan kuliner terpadu yang mampu menampung hingga 60 tenant.

Pada tahap awal, sebanyak 20 tenant telah siap beroperasi.

Sementara itu, 40 tenant lainnya akan terisi secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan penataan kawasan.

Penataan Tak Harus Mewah, Utamakan Ekonomi Rakyat

Farhan menegaskan, penataan kawasan usaha tidak harus selalu megah.

Menurutnya, hal terpenting adalah penataan tersebut mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama keberlangsungan perekonomian masyarakat.

“Penataan itu tidak harus selalu mewah. Terpenting adalah semuanya bisa berjalan untuk mengakomodasi setiap kepentingan. Dalam hal ini adalah kepentingan perekonomian rakyat,” ujar Farhan.

BACA JUGA: Rubah Wajah Kolong Jembatan Pasupati, John Martono Tampilkan Karya Mural Kearifan Lokal dan Seni Sunda

Farhan Tetapkan Empat Prinsip Wajib Pedagang Anderpas

Ia kemudian menyebut empat prinsip utama yang wajib pedagang jalankan dalam mengelola kawasan Anderpas.

Pertama, bangunan atau sarana usaha tidak boleh permanen.

Kedua, sarana tidak boleh semipermanen.

Ketiga, waktu operasional maksimal 12 jam.

Keempat, pedagang wajib menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.

Menurut Farhan, kebersihan dan ketertiban kawasan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau petugas kewilayahan.

Karena itu, ia berharap seluruh pedagang memiliki komitmen untuk menjaga fasilitas dan lingkungan tempat mereka berjualan.

“Ini adalah kolaborasi antara semuanya. Bukan sekadar perintah dari wali kota. Kita selalu mencari jalan keluar bersama, tetapi setiap hasil dari komitmen bersama ini harus dijalankan dan dijaga bersama-sama,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Benahi Kiaracondong, Utamakan Trotoar dan Drainase

Kolaborasi Lintas Sektor dan Pesan Rawat Gerobak

Farhan juga mengingatkan para pedagang agar merawat gerobak dan fasilitas yang telah pihak swasta berikan.

Ia menilai pemeliharaan yang baik sangat penting agar sarana tersebut dapat pedagang gunakan dalam jangka panjang dan menunjang keberlangsungan usaha.

Pengembangan Anderpas sendiri melibatkan kolaborasi lintas sektor, di antaranya Diskop UKM, perangkat daerah teknis, aparatur kewilayahan, serta dukungan pihak swasta.

Farhan berharap, kehadiran Anderpas dapat memberikan manfaat bagi pedagang, pekerja, pengunjung perkantoran, maupun masyarakat sekitar.

Kawasan ini ia harapkan menjadi ruang ekonomi yang produktif sekaligus tetap menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

“Prinsipnya datang bersih, pulang bersih. Dengan keadaan yang bersih seperti ini, mudah-mudahan yang datang juga senang dan keberadaannya memberikan manfaat besar bagi semuanya,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung, PNM dan OJK Perkuat 115 Ribu UMKM Perempuan di PKU Akbar 2026

Diskop UKM: Anderpas Bagian dari Bandung Utama dan Creative Urban Market

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Kota Bandung, Budhi Rukmana mengatakan, pembentukan Anderpas merupakan bagian dari upaya mendukung program Bandung Utama 2024-2029, khususnya pengembangan pusat kuliner di Kota Bandung.

Menurutnya, Bandung memiliki potensi usaha informal yang besar.

Namun, aktivitas ekonomi tersebut masih membutuhkan pengelolaan yang lebih terintegrasi agar dapat berkembang menjadi ekosistem usaha yang tertata.

“Persoalan utama bukan karena kekurangan aktivitas ekonomi, melainkan belum terintegrasinya pengelolaan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Anderpas berkembang dengan konsep Bandung Creative Urban Market, yakni kawasan ekonomi khusus bagi pelaku usaha informal yang mengintegrasikan penataan ruang, pemberdayaan usaha, dan pengembangan destinasi wisata kuliner baru.

Penataan ini juga merupakan tindak lanjut peralihan aset kawasan Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dengan demikian, gabungan pelaku usaha informal dari Kecamatan Bandung Wetan dan pelaku usaha informal Cihampelas mengisi kawasan Anderpas.

Budhi menambahkan, pengembangan Anderpas melibatkan sejumlah perangkat daerah, unsur kewilayahan, TNI–Polri, serta dukungan pihak swasta. PT Tirta Investama menjadi salah satu mitra yang memberikan dukungan melalui penyediaan sarana dan prasarana berjualan, termasuk gerobak bagi para pedagang.

“Ke depannya, ekosistem usaha ini juga akan kita bangun melalui dukungan digital dan jaringan, termasuk kemungkinan kolaborasi dengan marketplace maupun mitra lainnya,” katanya.     Red

Komentar