KABARHARMONI | BANDUNG, – Tim post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/ kambing.
Tim melaksanakan pemeriksaan tersebut di 288 lokasi.
Pemeriksaan Berlangsung Hingga Hari Tasyrik
Data tersebut berdasarkan pemeriksaan hingga Kamis 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB.
Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga berakhirnya hari tasyrik.
Hasilnya, tim hanya menemukan kasus ‘minor’ terkait status kesehatan dan kelayakan hewan kurban.
Menurut Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginajar, hal itu menunjukkan keberhasilan Tim Pemeriksa dalam mendeteksi, memastikan dan memisahkan antara hewan sehat dan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak sebelum Hari Idul Adha.
“Hal itu memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat dalam membeli dan mengonsumsi daging hewan kurban,” tutur Gin Gin.
Temukan Cacing Hati dan Paru Rusak Tidak Layak Konsumsi
Lebih lanjut, Gin Gin menerangkan, petugas post mortem menemukan bagian organ yang harus tim afkir dan warga tidak boleh konsumsi.
Petugas menemukan ketelitian dan kecermatan kerja itu melalui hasil pemeriksaan.
Di antaranya, tim menemukan cacing hati di sebagian organ hati dan beberapa bagian paru rusak.
Kerusakan itu berupa bercak-bercak merah atau pengerasan yang menjadikan bagian ini tidak layak konsumsi.

“Hal ini juga mengedukasi masyarakat yang mungkin selama ini banyak tidak diketahui bahwa untuk kurban perlu hewan yang sehat dan layak. Walau mungkin ini dianggap bukan penyakit berbahaya tetapi hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau ‘madhorot’,” tutur Gin Gin.
Jumlah Periksa 2026 Lebih Rendah dari 2025
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, petugas memeriksa 337 lokasi dan memeriksa 3.403 ekor hewan.
Namun, Gin Gin menambahkan, pihaknya masih menyisakan 3 hari lagi untuk pemeriksaan.
“Tetapi kita masih menyisakan 3 hari lagi (hari tasyrik),” ucap Gin Gin.
DKPP menjelaskan, petugas melaksanakan post mortem untuk memeriksa hewan kurban sesudah tim jagal menyembelih hewan tersebut.
Tim beranggotakan 200 orang.
Mereka berasal dari tenaga dokter hewan maupun paramedic dari PDHI Jabar I, prodi kedokteran hewan Unpad dan Fakultas Peternakan Unpad serta dari pusat studi unggulan CAATIS Telkom University.
Tim post mortem bekerja mulai di Hari Raya Idul Adha sampai berakhirnya hari tasyrik.
Petugas post mortem menyebar ke tempat-tempat pemotongan di 30 kecamatan se-Kota Bandung.
BACA JUGA: DKPP Kota Bandung Pastikan Hewan Kurban Layak dan Sehat Jelang Idul Adha
Periksa 8 Organ untuk Pastikan Daging Aman Konsumsi
Tim post mortem memeriksa kesehatan pada daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, dan ginjal hewan kurban.
Pemeriksaan itu bertujuan melihat abnormalitas dan kelainan organ layak atau tidak untuk dikonsumsi.
“Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang/diafkir karena tidak layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Gin Gin.
Sebelumnya, Tim Ante Mortem telah memeriksa 17.984 ekor hewan kurban.
Jumlah itu terdiri dari domba 8.027 ekor, sapi 4.623 ekor, kambing 298 ekor dan ada 1 ekor kerbau.
Petugas memeriksa hewan tersebut di 289 lokasi penjualan, 277 masjid dan 2 lokasi di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hasilnya, tim mencatat 81,88 persen kondisi sehat dan layak, sedangkan 18,12 persen kondisi tidak sehat dan tidak layak.
Mayoritas hewan tidak layak karena belum cukup umur, yakni domba 1.783 ekor, sapi 454 ekor dan domba 79 ekor.
Selain itu, sebagian kecil petugas menemukan cacat seperti kaki pincang, buta, telinga dan ekor terpotong pada 23 ekor.
Sedangkan untuk temuan indikasi sakit, tim hanya menemukan sakit ringan seperti sakit mata, lesu, diare, orf atau luka-luka.
Tim tidak menemukan sakit zoonosis seperti PMK.
“Penyakit ringan tersebut umumnya disebabkan oleh dampak perjalanan, adaptasi lingkungan dan cuaca serta perubahan pola pakan. Penyakit tersebut tidak termasuk pada kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis,” jelasnya. Red







Komentar