Honor Guru Honorer di Bandung: Wali Kota Tanda Tangani Kepwal

KABARHARMONI | BANDUNG, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal), untuk pencairan honor guru honorer di Kota Bandung.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 91 miliar, pencairan honor yang mencakup bulan Januari hingga Desember 2024 ini, diharapkan, memberikan apresiasi terhadap dedikasi sekitar 4.000 guru honorer dari jenjang PAUD hingga SMP.

Farhan, mengungkapkan, pencairan honor dipastikan akan dilakukan minggu depan, meskipun, Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik terkait status guru honorer, menyusul revisi Undang-Undang ASN yang berlaku.

Wali Kota Bandung Rintis Pencairan Honor Guru Honorer

Kabar gembira ini disampaikan usai peresmian SDN 090 Cibiru, Jumat, 7 Maret 2025.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik, sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk honor bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Farhan.

Anggaran untuk Penghargaan Guru

Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandung untuk menghargai dedikasi para tenaga pendidik.

Farhan menegaskan, Pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.

Farhan, berharap, dengan pencairan honor ini, guru-guru honorer akan mendapatkan penghargaan yang layak.

Proses Pencairan Honor

Honor para guru honorer ini direncanakan akan dicairkan pada minggu depan.

Dan mengingat pentingnya dukungan kepada guru, Wali Kota menekankan, bahwa, proses ini harus segera dilaksanakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan, bahwa, pencairan honor akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP.

Variasi Besaran Honor

Besaran honor yang diterima bervariasi, di mana, guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sedangkan, guru PAUD menerima Rp500 ribu per bulan.

Variasi ini mencerminkan perbedaan tanggung jawab dan tugas yang diemban oleh setiap jenjang pendidikan.

Tantangan dan Solusi Guru Honorer

Meskipun pencairan honor segera dilakukan, Wali Kota Farhan, mengungkapkan, bahwa, Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer.

Ini, menjadi semakin penting setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru, yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah, setelah Desember 2024.

“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak melanggar regulasi, tetapi tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Dani Nurahman.

Dengan pencairan honor ini, Pemkot Bandung berharap dapat memberikan dorongan semangat bagi ribuan guru honorer yang berkontribusi dalam pendidikan kota.

Apresiasi ini diharapkan juga menjadi langkah awal dalam mencari solusi jangka panjang untuk status guru honorer di masa mendatang. *Red

Komentar