KABARHARMONI | CIAMIS, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan penghargaan Kabupaten Zakat kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Penghargaan Kabupaten Zakat
BAZNAS RI memberikan penghargaan Kabupaten Zakat kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis karena keberhasilannya dalam mengelola zakat di tingkat desa.
BAZNAS Kabupaten Ciamis telah membangun sistem pengelolaan zakat yang efektif, dan hasilnya sangat baik dengan skor akhir Indeks Kabupaten/Kota Zakat Ciamis 2025 masuk kategori Sangat Baik.
Kinerja BAZNAS Kabupaten Ciamis
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menjadikan pengelolaan zakat sebagai contoh nyata peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan.
“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: BAZNAS Jabar Bersama Yayasan SAPA Targetkan 1.500 UMKM di 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Kolaborasi dan Kepercayaan Publik
Kiai Noor menambahkan bahwa penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil kolaborasi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujar Lili.
Baca Juga: BAZNAS Jabar Menumbuhkan Generasi Qurani Unggul: Wujudkan Mimpi 20 Santri Bina Insan Mulia
Inspirasi bagi Daerah Lain
Lili menginginkan praktik pengelolaan zakat berbasis desa BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd, menginginkan BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain di Jawa Barat dalam mengelola zakat.
“Apa yang telah dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis ini adalah inspirasi dan bisa dijadikan referensi bagi kota dan kabupaten di Jawa Barat lainnya untuk mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat di Ciamis,” ucapnya.
Baca Juga: Baznas Jabar Beri Bantuan 56 Santri Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun Disaat Lebaran Anak Yatim
Koordinasi dan Pendampingan
BAZNAS Provinsi Jawa Barat pun siap untuk terus melakukan koordinasi dan mendampingi kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat untuk terus memperbaiki tata kelola zakat agar lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari zakat, infak, dan sedekah.
Dengan demikian, pengelolaan zakat di Provinsi Jawa Barat dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Red
Komentar