KABARHARMONI | BANDUNG, – Ketua DPRD Kota Bandung melantik Deni Nursani, seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai Anggota DPRD Kota Bandung menggantikan Yudi Cahyadi hari ini.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.485-Pemotda/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Mengesahkan Deni Nursani sebagai anggota DPRD Kota Bandung PAW hingga akhir masa jabatan 2029.
Rapat Paripurna yang Bersejarah
DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW). Untuk sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi No. 30, pada Rabu, 17 September 2025.
H Asep Mulyadi, S.H. memimpin langsung Rapat Paripurna yang dihadiri berbagai tokoh penting. Seperti Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Erwin, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
Prosesi Pelantikan yang Khidmat
Peserta pelantikan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M., membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Selanjutnya, prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD Kota Bandung.
Deni Nursani mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Komitmen untuk Pelayanan Publik
Setelah mengucapkan sumpah, mereka melanjutkan prosesi dengan menandatangani berita acara, penyematan tanda keanggotaan DPRD. Dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan apresiasi atas pengabdian Yudi Cahyadi selama menjabat.
“Semoga dharma bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung. Menjadi ladang amal ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT,” ucap Asep Mulyadi.
Masa Depan yang Cerah
Pelantikan Deni Nursani membuat DPRD Kota Bandung kembali lengkap. Dan siap menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk periode 2024–2029.
Masyarakat Kota Bandung mengharapkan Deni Nursani membawa angin segar dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat.
Pelantikan ini menandai langkah awal bagi Deni Nursani untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Bandung. Dan kita berharap ia dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas. Red
Komentar